Minggu, 26 Desember 2010

Koperasi dalam Pasar Monopolistik

Koperasi

Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi menurut pasal 33 ayat 1 merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya.
Anggota koperasi:
Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda.fact Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi.fact Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota.
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.ref Sito, Arifin. Tamba, Halomoan Koprasi teori dan peraktek.

Pasar Monopolistik

Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat homogen, tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia masing-masing.

Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.

Koperasi dalam Pasar Monopolistik

Pasar persaingan monopolistik (monopolistic competition) dapat diartikan sebagai pasar monopoli yang bersaing. Dari pengertian ini dapat disimpulkan bahwa, pasar suatu produk dikatakan berada dalam keadaan persaingan monopolistik apabila dalam pasar tersebut terdapat ciri-ciri persaingan dan cirri monopoli. Hal ini disebabkan produk-produk yang dijual di pasar tidaklah homogen, tetapi masing-masing mempunyai daya subtitusi satu sama lainnya.
Pasar persaingan monopolitik adalah bentuk dari organisasi pasar yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1.Banyak penjual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam. Misalnya produk rokok, di mana rokok diproduksi oleh banyak pengusaha satu sama lain bersaing secara tidak sempurna.
2.Produk yang dihasilkan tidak homogen (bandingkan dengan persyaratan produk pada pasar persaingn sempurna).
3.Ada produk subtitusinya, artinya dapat digantikan penggunaannya secara sempurna oleh produk lain (bandingkan dengan produk yang monopoli). Misalnya sabun mandi “Lux” dapat digatikan penggunaannya secara sempurna oleh sabun merk lain seperti “Lifeboy”, “Camay”, dan lain-lain.
4.Keluar atau masuk ke industri relative mudah
5.Harga produk tidak sama di semua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya
6.Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing, tetapi persaingan tersebut tidak sempurna karena produk yang dihasilkan tidak sama dalam banyak hal. Produk pengusaha yang mana yang akan menduduki tempat monopolistik, ditentukan oleh konsumen produk tersebut dan bukan oleh pengusahanya

Oleh sebab itu, bila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam strukur pasar monopolistik, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.
Dengan demikian, Nilai Produk Total atau total penrimaan (Total Revenue, TR) yang diperoleh koperasi dalam pasar persaingan monopolistik berbeda situasinya bila dibandingkan dengan pasar persaingan sempurna.
Jadi apabila TR = H 1 Q, maka TR tergantung pada variable harga (H1) dan jumlah produksi (Q). kekuatan koperasi dalam menentukan harga produknya akan semakin besar apabila produknya lebih mengarah pada bentuk pasar monopoli.

Jumat, 19 November 2010

Kekalutan Mental

Bentuk gangguan dan kekacauan fungsi mental, atau kesehatan mental yang disebabkan oleh kegagalan bereaksinya mekanisme adaptasi dari fungsi-fungsi kejiwaan terhadap stimuli ekstern dan ketegangan-ketegangan, sehingga muncul gangguan fungsi atau gangguan struktur dari satu bagian, satu organ, atau sistem kejiwaan/mental. Merupakan totalitas kesatuan ekspresi proses kejiwaan/mental yang patologis terhadap stimuli sosial, dikombinasikan dengan faktor-faktor kausatif sekunder lainnya (patalogi = ilmu penyakit ).
Secara sederhana, kekalutan mental dapat dirumuskan sebagai gangguan kejiwaan akiba ketidak mampuan seseorang mengatasi persoalan hidup yang harus dijalaninya, sehingga yang bersangkuan bertingkah secara kurang wajar.
Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental  yaitu :
Kepribadian yang lemah atau kurang percaya diri sehingga menyebabkan yang bersangkutan merasa rendah diri, ( orang-orang melankolis)
Terjadinya konflik sosial – budaya akibat dari adanya norma yang berbeda antara dirinya dengan lingkungan masyarakat.
Pemahaman yang salah sehingga memberikan reaksi berlebihan terhadap kehidupan sosial (overacting) dan juga sebaliknya terlalu rendah diri (underacting).
Proses – proses  yang diambil  oleh sesorang dalam menghadapii kekalutan mental, sehingga mendorongnya kearah :
Positif,  bila trauma (luka jiwa) yang dialami  seseorang, akan disikapi untuk mengambil hikmah dari kesulitan yang dihadapinya, setelah mencari jalan keluar maksimal, tetapi belum mendapatkannya tetapi dikembalikan kepada sang pencipta  yaitu  4JJ1 SWT, dan bertekad untuk tidak terulang kembali dilain waktu.
Negatif,  bila trauma yang dialami tidak dapat dihilangkan, sehingga yang bersangkutan mengalami frustasi, yaitu tekanan batin akibat tidak tercapainya apa yang dicita-citakan.
Contohnya :
ü  Agresi,  yaitu : Meluapkan rasa emosi yang tidak terkendali  dan cenderung melakukan tindakan sadis yang dapat mambahayakan orang lain.
ü  Regresi, yaitu : Pola reaksi yang primitif atau kekanak-kanakan. (menjerit, menangis dll)
ü  Fiksasi, yaitu :  Pembatasan pada satu pola yang sama (membisu, memukul dada sendiri dll)
ü  Proyeksi, yaitu : Melemparkan atau memproyeksikan sikap-sikap sendiri yang negatif pada orang lain.
ü  Indentifikasi, yaitu : Menyamakan diri dengan sesorang yang sukses dalam imajinasi, (kecantikan, dengan bintang film .dll)
ü  Narsisme, self love yaitu : Merasa dirinya lebih dari orang lain.
ü  Autisme yaitu : Menutup diri dari dunia luar dan tidak puas dengan pantasinya sendiri.
Penderita kekalutan mental lebih banyak terdapat dalam lingkungan ;
Kota- kota besar yang banyak memberikan tantangan hidup yang berat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Anak-anak usia muda tidak berhasil  dalam mencapai apa yang dikehendakinya.

Penyakit Ketakutan (Fobia)

Penyakit ketakutan (fobia) adalah kecemasan yang luar biasa, terus menerus dan tidak realistis, sebagai respon terhadap keadaan eksternal tertentu.
penderita biasanya menghindari keadaan-keadaan yang bisa memicu terjadinya kecemasan atau menjalaninya dengan penuh tekanan.
penderita menyadari bahwa kecemasan yang timbul adalah berlebihan dan karena itu mereka sadar bahwa mereka memiliki masalah.

Agorafobia
Arti harfiah dari agorafobia adalah takut akan keramaian atau tempat terbuka. secara lebih khusus agorafobia menunjukkan ketakutan akan terperangkap, tanpa cara yang mudah untuk terlepas bila kecemasan menyerang. Keadaan-keadaan yang sulit bagi penderita agoraphobia adalah antri di bank atau pasar swalayan, duduk di tengah-tengah bioskop atau ruang kelas dan mengendarai bis atau pesawat terbang. beberapa orang menderita agorafobia setelah mengalami serangan panik pada salah satu keadaan tersebut. yang lainnya hanya merasakan tidak nyaman dan tidak pernah mengalami serangan panik. Agorafobia sering mempengaruhi kegiatan sehari-hari, kadang sangat berat sehingga penderita hanya diam di dalam rumah. Pengobatan terbaik untuk agorafobia adalah terapi pemaparan,
dengan bantuan seorang ahli, penderita mencari, mengendalikan dan tetap berhubungan dengan apa yang ditakutinya sampai kecemasannya secara perlahan berkurang karena sudah terbiasa dengan keadaan tersebut (proses ini disebut habituasi). psikoterapi dilakukan agar penderita lebih memahami pertentangan psikis yang melatarbelakangi terjadinya kecemasan.

Fobia Spesifik
Fobia spesifik merupakan penyakit kecemasan yang paling sering terjadi.
beberapa fobia spesifik (misalnya takut binatang, kegelapan atau orang asing) mulai timbul pada masa kanak-kanak. banyak fobia yang menghilang setelah penderita beranjak dewasa. fobia lainnya (misalnya takut hewan pengerat, serangga, badai, air, ketinggian, terbang atau tempat tertutup) baru timbul di kemudian hari. 5% penduduk menderita fobia tingkat tertentu pada darah, suntikan atau cedera; dan penderita bisa mengalami pingsan, yang tidak terjadi pada fobia maupun penyakit kecemasan lainnya. Sebaliknya, banyak pendeita penyakit kecemasan yang mengalami hiperventilasi, yang menimbulkan perasaan akan pingsan, tetapi mereka tidak pernah benar-benar pingsan. Penderita seringkali dapat mengatasi fobia spesifik dengan cara menghindari benda atau keadaan yang ditakutinya, terapi pemaparan merupakan sejenis terapi perilaku dimana penderita secara bertahap dihadapkan kepada benda atau keadaan yang ditakutinya.  terapi ini merupakan pengobatan terbaik untuk fobia spesifik, psikoterapi dilakukan agar penderita memahami pertentangan psikis yang mungkin melatarbelakangi terjadinya fobia spesifik.

Fobia Sosial
Kemampuan seseorang untuk menjalin hubungan yang serasi dengan yang lainnya melibatkan berbagai aspek kehidupan, termasuk hubungan keluarga, pendidikan, pekerjaan, hobi, kencan dan perjodohan. Kecemasan tertentu dalam situasi sosial adalah normal, tetapi penderita fobia sosial merasakan kecemasan yang berlebihan sehingga mereka menghindari situasi sosial atau menghadapinya dengan penuh tekanan. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa 13% penduduk pernah mengalami fobia sosial.
keadaan-keadaan yang sering memicu terjadi kecemasan pada penderita fobia sosial adalah:
-   berbicara di depan umum
-   tampil di depan umum (main drama atau main musik)
-   makan di depan orang lain
-   menandatangani dokumen sebelum bersaksi
 

Beberapa istilah sehubungan dengan fobia :
afrophobia — ketakutan akan orang Afrika atau budaya Afrika.
caucasophobia — ketakutan akan orang dari ras kaukasus.
hydrophobia — ketakutan akan air.
photophobia — ketakutan akan cahaya.
antlophobia — takut akan banjir.
cenophobia — takut akan ruangan yang kosong

Manusia dan Penderitaan

1. Pengertian Penderitaan
Penderitaan berasal dari kata derita, derita berasal dari bahasa sansekerta, dhra yang berarti menahan atau menanggung. Sedangkan menurut kamus besar Bahasa indonesia derita artinya menanggung (merasakan) sesuatu yang tidak menyenangkan. Dengan demikian merupakan lawan kata dari kesenangan ataupun kegembiraan.

JENIS KESEDIHAN
Yang jelas, setiap kesedihan membawa tantangan tersendiri untuk dihadapi. Di bawah ini beberapa contoh musibah atau kesedihan yang dapat melahirkan reaksi berbeda-beda dan bagaimana seharusnya Anda bertindak.
* Kehilangan orang tua
Hubungan kita dengan orang tua merupakan suatu hubungan yang unik. Oleh sebab itu pasangan diharapkan bisa memahami makna kehilangan ini. Misalnya dengan berusaha menggantikan posisinya demi mendukung pasangan. Antara lain dengan cara selalu berada di dekatnya, menjadi pendengar yang baik, dan selalu siap membantunya.
* Keguguran
Kehamilan merupakan suatu hal yang dinanti-nantikan bagi banyak pasangan dan juga merupakan suatu kebahagian tersendiri. Tetapi sayangnya rencana tidak selalu berjalan mulus. Masalah genetika/keturunan mungkin dapat menyebabkan pasangan susah mendapatkan anak atau selalu keguguran. Secara naluri, seorang ibu akan merasa lebih kehilangan dibanding pasangannya.
Tapi sebaliknya, sebagai pasangan dan seorang laki-laki pada umumnya, mereka berjuang untuk menahan emosi terdalamnya. Bagaimanapun juga, sebagai ayah merasa kehilangan merupakan kesedihan juga. Dengan sedikit dukungan atau pengertian, mereka akan dapat menghadapinya.
* Kehilangan anak
Jika bayi sudah lahir dan kemudian dalam beberapa bulan kemudian dipanggil Yang Maha Kuasa, ibu umumnya akan memiliki perasaan seolah-olah menyalahkan dirinya dan terus bertanya-tanya apa kesalahan yang telah diperbuatnya sehingga buah hatinya meninggalkannya untuk selamanya. Nah, umumnya pasangan mencoba untuk memberikan dukungan yang rasional. Tapi bagaimanapun juga, keduanya harus berusaha keras dengan tidak mencoba mencari jawaban atau mencari penyebabnya sehingga hal itu terjadi.

Study Kasus
Beberapa bulan lalu Jakarta Ibukota negara ini dilanda banjir besar, diperkirakan sekitar 2/3 wilayah jakarta tergenang air yang membuat warga jakarta dan sekitarnya mengalami penderitaan, penderitaan yang dialami warga Jakarta dan sekitarnya pada saat banjir antara lain hilangnya harta benda karena terbawa arus air, perjalanan terganggu karena disebagian jalan protokol di Jakarta dan sekitarnya juga tergenang air, mengalami pemadaman listrik sampai matinya alat telekomunikasi dan internet serta tidak bisa melakukan aktivitas karena kantor-kantor juga tergenang banjir, sampai pada tingkat yang mengenaskan yaitu hilangnya nyawa karena banjir itu sendiri. Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) Penanganan Banjir menyatakan data korban meninggal karena banjir di DKI Jakarta dan Jawa Barat mencapai 67 orang. “Mereka tewas karena tenggelam dan terseret arus,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Kesiapsiagaan Bakornas, Sugeng di Jakarta, Jumat (9/2) malam.Banjir ini disebabkan meluapnya sungai dan kali di Jakarta akibat curah hujan yang tinggi dan mampetnya sungai karena banyaknya sampah
2. Siksaan
Penderitaan biasanya disebabkan oleh siksaan, Siksaan biasa dirasakan pada badah atau jasmani, dan juga dapat berupa siksaan jiwa atau rohani. Masalah siksaan jiwa atau rohani (psikis) yang akan diuraikan dalam Ilmu Budaya Dasar, antara lain :
a. Kebimbangan
Kebimbangan pasti akan dialami ketika seseorang dihadapkan oleh dua pilihan yang penting yang ia tidak dapat menentukan pilihan yang mana yang akan diambil. Pada kasus banjir di Jakarta, banyak warga Jakarta mengalami kebimbangan, apakah saat banjir datang mereka mengungsi atau tetap berada dirumah sambil menunggu air surut, kebimbangan mereka antara lain disebabkan kecemasan akan aman atau tidaknya harta benda mereka jika ditinggal mengungsi, karena di Jakarta banyak orang-orang yang mengambil kesempatan dalam kesempitan dan disatu sisi bahwa jika mereka tetap tinggal di rumah, mereka juga cemas jika banjir melanda rumah mereka berhari-hari dan ketersedian bahan makanan akan habis bagaimana dengan anak-anak mereka. Inilah contoh kebimbangan yang dialami warga Jakarta dan sekitarnya pada saat banjir melanda Jakarta dan sekitarnya pada beberapa bulan yang lalu, keadaan ini berpengaruh tidak baik baik orang yang lemah pikirannya, karena masalah kebimbangan akan lama dialami olehnya sehingga siksaan yang dirasakan olehnya pun menjadi berkepanjangan. Bagi orang yang kuat berfikir ia akan cepat mengambil keputusan dengan berdasarkan pertimbangan prioritas, prioritas pada kasus banjir di Jakarta dan sekitarnya adalah nyawa mereka dan anak-anak mereka bukan harta benda, karena harta benda dapat dicari / dibeli kembali tetapi nyawa mereka dan anak-anak mereka tak dapat kembali lagi.
b. Kesepian
Kesepian dialami seseorang berupa rasa sepi dalam dirinya atau jiwanya, hal ini akan terus ia rasakan walaupun ia dalam lingkungan orang ramai. Ini yang perlu dianalisa pertama kali. Perbedaan antara kesepian dengan kesendirian. Kesepian itu perasaan sepi. Sendirian itu ketika seseorang dalam keadaan sendiri. Kesepian bisa berarti seperti “tikus kelaparan di lumbung padi”. Banyak orang di sekitarnya tetapi tetap merasa sepi. Sedangkan sendirian dalam keadaan sendiri, tetapi tidak merasa sepi.
Pada kasus tsunami di Aceh pada Tanggal 26 Desember 2004, banyak orang Aceh yang mengalami kesepian, kesepian ini dikarenakan banyak orang-orang Aceh ditinggal mati keluarga dan orang yang mereka sayangi, mereka merasa kesepian bahkan sampai ada yang tak mau hidup lagi, karena mereka beranggapan hidup mereka tidak beguna lagi tanpa orang-orang yang mereka sayangi, hari-harinya mereka merasa kesepian walaupun ditengah orang yang ramai menghibur dirinya.

Seperti juga kebimbangan, kesepian perlu segera diatasi agar seseorang tidak terus menerus merasakan penderitaan batin. Solusi yang kami tawarkan adalah :
1.  Berfikir positif, Yakinlah semua yang telah menimpah manusia adalah berasal dari ketentuan Allah, ingatlah Allah SWT tidak pernah memberikan ujian yang melebihi batas kemampuan manusia, berdoa dan kembali lebih mendekatkan diri kepada Allah akan membuat hati (batin) tidak kesepian, karena Allah akan selalu bersama manusia dikala senang / bahagian maupun dikala duka / menderita.
2.  Sebagai homo socius, seorang perlu kawan untuk menghilangkan rasa kesepian, orang itu perlu cepat mencari kawan yang dapat diajak untuk berkomunikasi yang dapat mengerti dan menghayati kesepian yang dialami kawan lainnya.
3.   Selain mencari kawan, untuk menghilangkan rasa kesepian, seseorang juga perlu mengisi waktunya dengan suatu kesibukan, khususnya yang bersifat fisik, sehingga rasa kesepian tidak lagi memperoleh tempat yang menyita waktu dalam dirinya.
c. Ketakutan
Ketakutan (fobia) adalah kecemasan yang luar biasa, terus menerus dan tidak realistis, sebagai respon terhadap keadaan eksternal tertentu.   Fobia adalah rasa ketakutan yang berlebihan pada sesuatu hal atau fenomena. Fobia bisa dikatakan dapat menghambat kehidupan orang yang mengidapnya. Bagi sebagian orang, perasaan takut seorang pengidap Fobia sulit dimengerti. Itu sebabnya, pengidap tersebut sering dijadikan bulan bulanan oleh teman sekitarnya. Ada perbedaan “bahasa” antara pengamat fobia dengan seorang pengidap fobia. Pengamat fobia menggunakan bahasa logika sementara seorang pengidap fobia biasanya menggunakan bahasa rasa. Bagi pengamat dirasa lucu jika seseorang berbadan besar, takut dengan hewan kecil seperti kecoak atau tikus. Sementara dibayangan mental seorang pengidap fobia subjek tersebut menjadi benda yang sangat besar, berwarna, sangat menjijikkan ataupun menakutkan.
Dalam keadaan normal setiap orang memiliki kemampuan mengendalikan rasa takut. Akan tetapi bila seseorang terpapar terus menerus dengan subjek Fobia, hal tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya fiksasi. Fiksasi adalah suatu keadaan dimana mental seseorang menjadi terkunci, yang disebabkan oleh ketidak-mampuan orang yang bersangkutan dalam mengendalikan perasaan takutnya. Penyebab lain terjadinya fiksasi dapat pula disebabkan oleh suatu keadaan yang sangat ekstrim seperti trauma bom, terjebak lift dan sebagainya.
Seseorang yang pertumbuhan mentalnya mengalami fiksasi akan memiliki kesulitan emosi (mental blocks) dikemudian harinya. Hal tersebut dikarenakan orang tersebut tidak memiliki saluran pelepasan emosi (katarsis) yang tepat. Setiap kali orang tersebut berinteraksi dengan sumber Fobia secara otomatis akan merasa cemas dan agar “nyaman” maka cara yang paling mudah dan cepat adalah dengan cara “mundur kembali”/regresi kepada keadaan fiksasi. Kecemasan yang tidak diatasi seawal mungkin berpotensi menimbulkan akumulasi emosi negatif yang secara terus menerus ditekan kembali ke bawah sadar (represi). Pola respon negatif tersebut dapat berkembang terhadap subjek subjek fobia lainnya dan intensitasnya semakin meningkat. Walaupun terlihat sepele, “pola” respon tersebut akan dipakai terus menerus untuk merespon masalah lainnya. Itu sebabnya seseorang penderita fobia menjadi semakin rentan dan semakin tidak produktif. Fobia merupakan salah satu dari jenis jenis hambatan sukses lainnya.

Posted on 20 Mei 2010 by saiful hadi
Sumber : Supartono W, Drs. 2004. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Ghalia Indonesia
www.id.wikipedia.com

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.

Analisis dan pengembangan
Hari ini yang menjadi perhatian terbesar dari peran perusahaan dalam masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidak nyamanan ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup dan permasalahan sosial semakin tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui batas kewenangan negara pembuat peraturan (misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni Eropa. Beberapa investor dan perusahaam manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan CSR dari Surat perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah praktek yang dikenal sebagai "Investasi bertanggung jawab sosial" (socially responsible investing).

Banyak pendukung CSR yang memisahkan CSR dari sumbangan sosial dan "perbuatan baik" (atau kedermawanan seperti misalnya yang dilakukan oleh Habitat for Humanity atau Ronald McDonald House), namun sesungguhnya sumbangan sosial merupakan bagian kecil saja dari CSR. Perusahaan di masa lampau seringkali mengeluarkan uang untuk proyek-proyek komunitas, pemberian bea siswa dan pendirian yayasan sosial. Mereka juga seringkali menganjurkan dan mendorong para pekerjanya untuk sukarelawan (volunteer) dalam mengambil bagian pada proyek komunitas sehingga menciptakan suatu itikad baik dimata komunitas tersebut yang secara langsung akan meningkatkan reputasi perusahaan serta memperkuat merek perusahaan. Dengan diterimanya konsep CSR, terutama triple bottom line, perusahaan mendapatkan kerangka baru dalam menempatkan berbagai kegiatan sosial di atas.

Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR adalah bukan hanya sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan(stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.

Sabtu, 16 Oktober 2010

Contoh Kasus Tentang Bisnis yang Tidak Beretika “Langgar Hak Paten, Ericsson Gugat Samsung”

Posted: February 17, 2010 by tayaa90 in article
0

Bab I

Pendahuluan

Kata paten, berasal dari bahasa inggris patent, yang awalnya berasal dari kata patere yang berarti membuka diri (untuk pemeriksaan publik), dan juga berasal dari istilah letters patent, yaitu surat keputusan yang dikeluarkan kerajaan yang memberikan hak eksklusif kepada individu dan pelaku bisnis tertentu. Dari definisi kata paten itu sendiri, konsep paten mendorong inventor untuk membuka pengetahuan demi kemajuan masyarakat dan sebagai gantinya, inventor mendapat hak eksklusif selama periode tertentu. Mengingat pemberian paten tidak mengatur siapa yang harus melakukan invensi yang dipatenkan, sistem paten tidak dianggap sebagai hak monopoli.

Menurut undang-undang nomor 14 tahun 2001 tentang Paten, Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. (UU 14 tahun 2001, ps. 1, ay. 1).

Secara umum, ada tiga kategori besar mengenai subjek yang dapat dipatenkan: proses, mesin, dan barang yang diproduksi dan digunakan. Proses mencakup algoritma, metode bisnis, sebagian besar perangkat lunak (software), teknik medis, teknik olahraga dan semacamnya. Mesin mencakup alat dan aparatus. Barang yang diproduksi mencakup perangkat mekanik, perangkat elektronik dan komposisi materi seperti kimia, obat-obatan, DNA, RNA, dan sebagainya.

Raksasa perangkat jaringan mobile Ericsson melayangkan gugatan terhadap pembuat ponsel Samsung Electronics. Gugatan ini diajukan karena Samsung dituduh telah melanggar hak paten. “Kami sudah melayangkan gugatan hukum kepada Samsung terkait pelanggaran hak paten di Amerika Serikat, Inggris, Jerman dan Belanda,” kata Ase Lindskog, juru bicara Ericsson. Menurut Lindskog, pihaknya telah melakukan negosiasi besar dengan Samsung terkait pembaharuan lisensi. “Kesepakatan mereka dengan kami telah berakhir sejak 31 Desember tahun lalu,” ujarnya lagi. Masalahnya, Samsung masih memakai paten ponsel yang tidak berlisensi lagi. Ketika dikonfirmasi, juru bicara Samsung di Seoul masih enggan mengomentari masalah ini. Entah iri atau ingin menjatuhkan rival, yang jelas kasus pelanggaran paten dan perlawanan legal lainnya sudah sering bahkan biasa terjadi di sektor teknologi. Bisa jadi karena perusahaan telah menghabiskan banyak dana untuk penelitian dan pengembangan (R&D).

Selain Samsung, Ericsson juga pernah menggugat Qualcomm. Tahun lalu Ericsson pernah mengadu ke Uni Eropa karena Qualcomm dituduh telah ‘mencekik’ kompetisi di pasar chip ponsel. Kembali ke gugatan terhadap Samsung. Lindskog mengatakan beberapa paten teknologi yang digugat Ericsson kepada Samsung adalah GSM (Global System for Mobile Communications), GPRS (General Packet Radio Service) dan EDGE (Enhanced Data rates for GSM Evolution). “Ini adalah tindakan yang patut disayangkan, tetapi kami harus melindungi para pemegang saham dan investor kami karena kami sudah menginvestasikan banyak dana di R&D selama bertahun-tahun,” kata Lindskog.

Bab II

Pembahasan

Kata paten, berasal dari bahasa inggris patent, yang awalnya berasal dari kata patere yang berarti membuka diri (untuk pemeriksaan publik), dan juga berasal dari istilah letters patent, yaitu surat keputusan yang dikeluarkan kerajaan yang memberikan hak eksklusif kepada individu dan pelaku bisnis tertentu. Dari definisi kata paten itu sendiri, konsep paten mendorong inventor untuk membuka pengetahuan demi kemajuan masyarakat dan sebagai gantinya, inventor mendapat hak eksklusif selama periode tertentu. Mengingat pemberian paten tidak mengatur siapa yang harus melakukan invensi yang dipatenkan, sistem paten tidak dianggap sebagai hak monopoli.

Menurut undang-undang nomor 14 tahun 2001 tentang Paten, Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. (UU 14 tahun 2001, ps. 1, ay. 1).

Secara umum, ada tiga kategori besar mengenai subjek yang dapat dipatenkan: proses, mesin, dan barang yang diproduksi dan digunakan. Proses mencakup algoritma, metode bisnis, sebagian besar perangkat lunak (software), teknik medis, teknik olahraga dan semacamnya. Mesin mencakup alat dan aparatus. Barang yang diproduksi mencakup perangkat mekanik, perangkat elektronik dan komposisi materi seperti kimia, obat-obatan, DNA, RNA, dan sebagainya.

Pelaksanaan hak lewat lisensi :
a. Pemegang hak paten dapat memberikan ijin melalui perjanjian lisensi kepada pihak lain untuk melaksanakan penemuannya. Isi perjanjian lisensi harus tidak menyimpang dari ketentuan dalam undang-undang paten.
b. Perjanjian lisensi sebagaimana diatas, dapat memuat hal-hal sebagai berikut :

* Hak-hak yang diberikan dalam lisensi (hak khusus/tidak khusus, dapat ditarik kembali atau tidak, hak atas dokumentasi atau tidak, dll)
* Jangka waktu lisensi (tidak terbatas atau terbatas, hak memperbarui dan jangka waktunya)
* Ruang lingkup lisensi (lisensi pada aspek apa, pengguna, unit, pengguna oleh pihak ketiga/anak perusahaan, hak untuk merubah penemuan, larangan penggunaan)
* Pembatasan pengalihan dan sublisensi (biasanya lisensi tidak boleh dialihkan, disublisensikan, dll; biasanya licensee tidak boleh menggunakan penemuan untuk kepentingan pihak dilluar perjanjian, pembatasan penggunaan pada lokasi tertentu)
* Pemilikan atas penemuan (menyatakan pemilikan llicensor atas seluruh hak, hak cipta, hak merek, dll dalam penggunaan, penemuan dan dokumen terkait; pengakuan akan rahasia dagang; pembatasan akses bagi pihak lain; pemilikan merupakan representasi licensor atau penemuan; masalah pemilikan dalam kaitan dengan modifikasi)
* Syarat pembayaran (jadwal pembayaran, keterlambatan, pengiriman barang, penjualan, penggunaan, pajak, dll)
* Prosedur penerimaan (hak untuk menguji pada periode waktu yang ditentukan, hak untuk menolak)
* Pelatihan (skopa pelatihan yang disediakan lilsencor, biaya, lokasi, jumlah peserta, pelatihan pegawai baru)
* Jaminan/warranties (lisencor akan memberikan jaminan yang sangat terbatas misalnyasyarat jaminan ataskerusakan hanya berlaku 90 hari pertama; lisencee boleh meminta jaminan bahwa paling tidak penemuan berfungsi seperti apa yang digambarkan oleh dokumen; jangka waktu; prosedur pemberitahuan kerusakan; prosedur dan waktu tanggapan untuk perbaikan; perubahan akan menghapus jaminan; dll)
* Pembatasan tanggung jawab lisencor (atas kerusakan tidak langsung; khusus; kecelakaan; atas kehilangan keuntungan, pendapatan, informasi, penggunaan, biaya; atas total kerusakan)
* Hak inspeksi (licensor berhak untuk menginspeksi pekerjaan licensee apakah dilakukan sesuai isi perjanjian)
* Layanan pendukung dan pemeliharaan (ruang lingkup; waktu tanggapan; pembayaran; kenaikan harga; hubungan dengan perjanjian terpisah)
* Tidak mengungkap informasi rahasia ( persetujuan untuk menyimpan informasi rahasia; jangka waktu; lingkup informasi yang dilindungi; pengecualian; perjanjian membuat karyawan bertindak sesuai dengan batasan kerahasiaan)
* Denda atas pelanggaran ( lingkup denda; pemberitahuan kepada licensor tentang klaim tidak adanya pelanggaran; penngawasan oleh licensor)
* Berakhirnya perjanjian (hak licensor untuk mengakhiri; hak licensee untuk mengakhiri; gagal bayar dan sengketa tentang pembayran yang disyaratkan; akibat pengakhiran kontrak; pengembalian barang setelah akhir kontrak; kewajiban licensee berhenti menggunakan barang setelah akhir kontrak; sertifikasi)
* Masalah khusus lain (klausula most favored nation; perlindungan harga; pemasangan; dll)
* Lain-lain ( hukum yang mengatur; yurisdiksi; pengumuman; hubungan antar pihak; penafsiran terhadap isi kontrak; fee pengacara; force majeure; dll)

c. Terhadap paten yang tidak dilaksanakan oleh pemegang hak, pihak ketiga dapat meminta pengadilan menetapkan dirinya sebagai penerima lisensi dalam rangka dapat melaksanakan paten tersebut. Tindakan ini disebut sebagai lisen.

Dalam dunia bisnis sering kali perusahaan melakukan banyak cara agar memenangkan persaingan termasuk dengan cara pelanggaran hak paten. Banyak alasan mengapa sebuah perusahaan melakukan pelanggaran hak paten. Penyebabnya bisa jadi karena perusahan telah menghabiskan banyak dana untuk penelitian dan pengembangan, takut kalah dari persaing, dan lain-lain.

Pelanggaran yang dilakukan pihak Samsung sangatlah tidak baik, mengingat telah berakhirnya kesepakatan antara Samsung dan Ericsson. Hal ini sangat merugikan Ericsson karena Ericsson telah melakukan penelitian dan pengembangan yang memakan banyak biaya serta waktu yang tidak sedikit. Dampaknya bagi Ericsson adalah para investor akan mencabut penanaman modalnya yang mengakibatkan Ericsson akan mengalami kerugian besar.

Bab

III

Penutup

Kesimpulan

Saat ini demi memenangkan persaingan banyak perusahaan yang melakukan pelanggaran hak paten. Dari contoh kasus diatas dapat disimpulkan bahwa pelanggaran hak paten adalah suatu tindakan yang dapat merugikan orang lain. Dari hubungan kemitraan antara Samsung dan Ericsson. Akhirnya berakhir dengan gugatan.

Saran

Sebaiknya jangan hanya karena keuntungan semata kita merugikan orang lain. Agar mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, kita melakukan hal yang dapat merugikan orang lain. Berbisnislah dengan cara yang benar dan sesuai etika bisnis.

Sumber :

http://haki2008.wordpress.com/2008/04/29pengantar-hak-paten-oleh-theofransus-litaay-sh-llm/

http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/02/tgl/27/time/090814/idnews/547796/idkanal/399

wikipedia.com

Pengertian Etika Bisnis

Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.

Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.

Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.

Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :

* Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
* Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
* Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.

Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :

* Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
* Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
* Melindungi prinsip kebebasan berniaga
* Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.

Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.

Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.

Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.

Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :

* Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
* Memperkuat sistem pengawasan
* Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.

Oleh : AnneAhira.com

Minggu, 10 Oktober 2010

Idul Fitri dan Penguatan Etika Bisnis

Rabu, 08/09/2010 08:56:26 WIB
Oleh: Prof. Masykuri Abdillah

Idulfitri merupakan puncak dari rangkaian ibadah puasa Ramadan yang dilaksanakan selama sebulan penuh. Dengan demikian, pembahasan tentang makna (nilai-nilai) yang terkandung dalam Idulfitri tidak bisa lepas dari pembahasan tentang makna yang terkandung dalam ibadah puasa.

Allah menyebutkan tujuan puasa ini untuk membentuk orang-orang yang bertakwa kepada-Nya, sebagaimana firman-Nya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa" (Q.S. al-Baqarah: 183).

Meskipun demikian, ternyata puasa juga mengandung hikmah tidak hanya yang berdimensi spiritual dan vertikal tetapi juga sosial dan horizontal, terutama penguatan akhlak (etika-moral) dan watak (karakter) orang yang berpuasa. Puasa bahkan menjadi sarana latihan yang efektif untuk penguatan akhlak dan karakter ini, terutama untuk mewujudkan manusia yang bebas dari dosa dan perbuatan tercela, manusia yang dapat mengendalikan diri dan jujur, dan sekaligus manusia yang memiliki solidaritas sosial yang tinggi.

Makna mendalam

Puasa dilakukan melalui pengendalian diri (imsak) pada siang hari dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari dari aktivitas makan, minum dan hubungan seksual. Namun, kesempurnaan puasa tidak terbatas pada pengekangan tiga hal ini saja, tetapi meliputi pengekangan ego dari semua keinginan, sikap dan tindakan tercela (kemaksiatan). Dalam pelaksanaan puasa ini terkandung pula nilai kejujuran yang tinggi, karena bisa saja seseorang berpura-pura puasa di hadapan umum tetapi sebenarnya ia tidak berpuasa.

Di samping itu, dalam puasa juga terkandung nilai tolong-menolong (solidaritas sosial). Selama Ramadan seseorang dianjurkan untuk banyak bersedekah, dan diwajibkan membayar zakat fitrah yang terutama diberikan kepada fakir miskin. Bahkan, puasa ini memunculkan empati seseorang dengan membayangkan perasaan fakir miskin yang kelaparan atau kekurangan makanan sebagaimana dirinya mengalami kelaparan saat berpuasa.

Idulfitri merupakan puncak dari rangkaian ibadah puasa Ramadan yang dilaksanakan selama sebulan penuh. Dengan demikian, pembahasan tentang makna (nilai-nilai) yang terkandung dalam Idulfitri tidak bisa lepas dari pembahasan tentang makna yang terkandung dalam ibadah puasa.

Allah menyebutkan tujuan puasa ini untuk membentuk orang-orang yang bertakwa kepada-Nya, sebagaimana firman-Nya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa" (Q.S. al-Baqarah: 183).

Meskipun demikian, ternyata puasa juga mengandung hikmah tidak hanya yang berdimensi spiritual dan vertikal tetapi juga sosial dan horizontal, terutama penguatan akhlak (etika-moral) dan watak (karakter) orang yang berpuasa. Puasa bahkan menjadi sarana latihan yang efektif untuk penguatan akhlak dan karakter ini, terutama untuk mewujudkan manusia yang bebas dari dosa dan perbuatan tercela, manusia yang dapat mengendalikan diri dan jujur, dan sekaligus manusia yang memiliki solidaritas sosial yang tinggi.

Makna mendalam

Puasa dilakukan melalui pengendalian diri (imsak) pada siang hari dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari dari aktivitas makan, minum dan hubungan seksual. Namun, kesempurnaan puasa tidak terbatas pada pengekangan tiga hal ini saja, tetapi meliputi pengekangan ego dari semua keinginan, sikap dan tindakan tercela (kemaksiatan). Dalam pelaksanaan puasa ini terkandung pula nilai kejujuran yang tinggi, karena bisa saja seseorang berpura-pura puasa di hadapan umum tetapi sebenarnya ia tidak berpuasa.

Di samping itu, dalam puasa juga terkandung nilai tolong-menolong (solidaritas sosial). Selama Ramadan seseorang dianjurkan untuk banyak bersedekah, dan diwajibkan membayar zakat fitrah yang terutama diberikan kepada fakir miskin. Bahkan, puasa ini memunculkan empati seseorang dengan membayangkan perasaan fakir miskin yang kelaparan atau kekurangan makanan sebagaimana dirinya mengalami kelaparan saat berpuasa.

Orang yang melaksanakan puasa dengan pemenuhan ketiga nilai atau prinsip tersebut, yakni pengendalian diri, kejujuran dan solidaritas sosial, akan menjadi bersih tanpa dosa, sebagaimana sabda Rasulullah: "Barang siapa berpuasa kerena iman dan mengharapkan pahala dari Allah, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah berlalu" (H.R. Ahmad), atau dengan ungkapan lain 'itq min al-nâr (bebas dari api neraka).

Oleh karena itu, penutup ibadah puasa ini, yakni pada 1 Syawal, disebut sebagai hari "Idulfitri", yang artinya hari kembalinya manusia kepada sifat alamiahnya yang bersih tanpa dosa. Ketiga nilai tersebut merupakan kunci utama pembentukan akhlak dan karakter yang baik.

Naluri manusia memang memiliki keinginan-keinginan (nafsu), baik nafsu biologis, materi maupun kekuasaan (Q.S. Ali ’Imran: 14). Islam pun tidak melarang keinginan-keinginan ini, tetapi membatasinya minimal dengan ketiga nilai tersebut. Munculnya sejumlah persoalan sosial, seperti korupsi, perampokan, pencurian, penipuan, perzinaan, egoisme, keserakahan, kekerasan, penyalahgunaan wewenang, narkoba, miras dan sebagainya merupakan ekspresi keinginan yang tidak disertai dengan kepemilikan ketiga nilai tersebut. Oleh karenanya, ketiga nilai ini harus diwujudkan tidak hanya selama Ramadan, tetapi juga pada hari-hari di luar Ramadan.

Etika bisnis

Salah satu tujuan syariat Islam adalah untuk melindungi harta (hifzh al-mal). Dalam urusan harta ini Islam memberi dorongan kuat kepada umatnya untuk bekerja memperoleh harta, dan menyebutnya sebagai "usaha pencarian karunia Allah“; dan sebaliknya, Islam mencela orang-orang yang malas bekerja dan pengangguran. Islam pun memberi perlindungan terhadap harta, baik milik sendiri maupun milik orang lain.

Dalam melakukan kegiatan ekonomi (bisnis) tersebut manusia sering tergoda untuk bersikap egois, hanya untuk menguntungkan diri sendiri walaupun harus merugikan orang lain. Oleh karena itu, agar kegiatan pencarian harta (kegiatan ekonomi) ini berjalan dengan aman, fair dan manusiawi, Islam mengajarkan adanya akhlak (etika moral) dan prinsip-prinsip hukum berkaitan dengan kegiatan ekonomi.

Keberadaan etika-moral atau sering disebut “etika bisnis” ini tidak hanya menguntungkan bagi masyarakat umum dan ekonomi nasional, tetapi bahkan bagi perusahaan itu sendiri. Ketiga nilai tersebut di atas merupakan prinsip-prinsip penting sebagai dasar pembentukan etika bisnis ini.

Pertama, pengendalian diri merupakan nilai yang dibutuhkan untuk mengarahkan nafsu serakah dan mengambil untung sebanyak-banyaknya. Islam melarang aktivitas ekonomi yang didasarkan semata-mata untuk keuntungan individu, tanpa menghiraukan kepentingan umum.

Kedua, aktivitas ekonomi juga harus didasarkan pada prinsip kejujuran (amanah) dan tidak saling merugikan antara satu dengan lainnya, sebagaimana sabda Rasulullah: Pelaku bisnis yang jujur dan terpercaya akan termasuk ke dalam golongan para nabi, para orang saleh dan para syuhada'. (H.R. al-Tirmidzi).

Sebaliknya, Islam melarang hubungan ekonomi yang mengandung unsur manipulasi atau penipuan (gharar), baik dalam bentuk informasi bohong tentang kondisi komoditas, sumpah palsu, maupun timbangan yang tidak akurat. Termasuk dalam hal ini adalah adanya kolusi antara pihak pengusaha dan pihak penguasa. Ketidakjujuran ini akan merugikan tidak hanya kepada mitra bisnisnya secara individual, tetapi juga merusak kondisi ekonomi secara nasional serta menghilangkan kepercayaan internasional.

Ketiga, hubungan antarsesama manusia, termasuk dalam bidang ekonomi, harus didasarkan pada sikap kerja sama dan tolong menolong (ta’awun) antara satu dengan lainnya (Q.S. al-Maidah: 2). Kerja sama ini dilakukan karena seseorang tidak bisa berbuat sendiri, tetapi membutuhkan mitra untuk keberhasilan usahanya. Di sisi lain, Islam mencela orang yang egois yang hanya memikirkan dirinya sendiri dan tidak memiliki solidaritas sosial. Orang yang demikian ini tidak mau mendermakan sebagian dari kekayaannya kepada orang yang membutuhkan bantuan, seperti anak yatim dan fakir miskin (Q.S. al-Ma’un: 1-3). Oleh karenanya, kini dikembangkan konsep corporate social responsibility (CSR), yakni perlunya tanggung jawab perusahaan untuk membantu kegiatan-kegiatan sosial, termasuk pengentasan kemiskinan.

Dalam kenyataannya, etika bisnis di Indonesia masih belum cukup kuat. Terjadinya krisis ekonomi di akhir kekuasaan Orde Baru lalu antara lain juga disebabkan oleh lemahnya etika bisnis ini, yang dalam kenyataannya telah memperlemah fundamental ekonomi.

Meskipun pada era reformasi ini sudah lebih baik daripada era sebelumnya, aktivitas bisnis yang tidak disertai etika kini masih banyak terjadi. Keserakahan masih banyak terjadi, misalnya dalam bentuk ekspansi usaha bermodal besar yang mematikan usaha kecil, eksploitasi alam yang merusak lingkungan hidup.

Demikian pula, ketidakjujuran juga masih terjadi, misalnya dalam bentuk kolusi pengusaha dengan penguasa serta adanya praktik manipulasi produk, informasi dan penghitungan pajak. Di samping itu, kini masih banyak pula pengusaha yang berorientasi hanya memperoleh keuntungan untuk diri mereka, tanpa disertai rasa tanggung jawab untuk membantu kegiatan-kegiatan sosial.

Memang dalam tahun-tahun terakhir ini kesadaran pengusaha tentang CSR semakin meningkat, dengan semakin banyaknya perusahaan yang menyisihkan dana untuk kegiatan-kegiatan sosial. Namun, kesadaran ini masih belum optimal, terutama di lingkungan perusahaan-perusahaan swasta.

Akhirnya, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan puasa secara fungsional serta penghayatan terhadap maknanya dan makna Idulfitri menjadikan seseorang tidak hanya bebas dari dosa dan kembali kepada kondisi yang fitri (terlahir kembali), tetapi juga memiliki akhlak (etika-moral) dan karakter yang baik.

Oleh karena itu, nilai-nilai puasa Ramadan dan Idulfitri ini seharusnya juga dipraktikkan pasca-Ramadan dan Idulfitri demi penguatan akhlak bangsa, termasuk etika bisnis. Dengan etika ini seseorang yang melakukan aktivitas bisnis akan mampu mengendalikan diri dari keserakahan dan manipulasi, bertindak secara jujur dan memiliki tanggung jawab sosial yang tinggi.

Oleh Prof. Masykuri Abdillah
Guru Besar UIN Jakarta

Rabu, 29 September 2010

Ilmu Budaya Dasar - Sulawesi Tengah

Sulawesi Tengah adalah sebuah provinsi di Indonesia yang beribukotakan Palu.

Sejarah

Wilayah provinsi Sulawesi Tengah, sebelum jatuh ke tangan Pemerintahan Hindia Belanda, merupakan sebuah Pemerintahan Kerajaan yang terdiri atas 15 kerajaan di bawah kepemimpinan para raja yang selanjutnya dalam sejarah Sulawesi Tengah dikenal dengan julukan Tujuh Kerajaan di Timur dan Delapan Kerajaan di Barat.

Semenjak tahun 1905, wilayah Sulawesi Tengah seluruhnya jatuh ke tangan Pemerintahan Hindia Belanda, dari Tujuh Kerajaan Di Timur dan Delapan Kerajaan Di Barat, kemudian oleh Pemerintah Hindia Belanda dijadikan Landschap-landschap atau Pusat-pusat Pemerintahan Hindia Belanda yang meliputi, antara lain:

1. Poso Lage di Poso
2. Lore di Wianga
3. Tojo di Ampana
4. Pulau Una-una di Una-una
5. Bungku di Bungku
6. Mori di Kolonodale
7. Banggai di Luwuk
8. Parigi di Parigi
9. Moutong di Tinombo
10. Tawaeli di Tawaeli
11. Banawa di Donggala
12. Palu di Palu
13. Sigi/Dolo di Biromaru
14. Kulawi di Kulawi
15. Tolitoli di Tolitoli

Dalam perkembangannya, ketika Pemerintahan Hindia Belanda jatuh dan sudah tidak berkuasa lagi di Sulawesi Tengah serta seluruh Indonesia, Pemerintah Pusat kemudian membagi wilayah Sulawesi Tengah menjadi 3 (tiga) bagian yakni:

1. Sulawesi Tengah bagian Barat, meliputi wilayah Kabupaten Poso, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Buol Tolitoli. Pembagian wilayah ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi.
2. Sulawesi Tengah bagian Tengah (Teluk Tomini), masuk Wilayah Karesidenan Sulawesi Utara di Manado. Pada tahun 1919, seluruh Wilayah Sulawesi Tengah masuk Wilayah Karesidenen Sulawesi Utara di Manado. Pada tahun 1940, Sulawesi Tengah dibagi menjadi 2 Afdeeling yaitu Afdeeling Donggala yang meliputi Tujuh Onder Afdeeling dan Lima Belas Swapraja.
3. Sulawesi Tengah bagian Timur (Teluk Tolo) masuk Wilayah Karesedenan Sulawesi Timur Bau-bau.

Tahun 1964 dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1964 terbentuklah Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah yang meliputi empat kabupaten yaitu Kabupaten Donggala, Kabupaten Poso, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Buol Tolitoli. Selanjutnya Pemerintah Pusat menetapkan Propinsi Sulawesi Tengah sebagai Provinsi yang otonom berdiri sendiri yang ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Pembentukan Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan selanjutnya tanggal pembentukan tersebut diperingati sebagai Hari Lahirnya Provinsi Sulawesi Tengah.

Dengan perkembangan Sistem Pemerintahan dan tutunan Masyarakat dalam era Reformasi yang menginginkan adanya pemekaran Wilayah menjadi Kabupaten, maka Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan melalui Undang-undang Nomor 11 tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Buol, Morowali dan Banggai Kepulauan. Kemudian melalui Undang-undang Nomor 10 Tahun 2002 oleh Pemerintah Pusat terbentuk lagi 2 Kabupaten baru di Provinsi Sulawesi Tengah yakni Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Tojo Una-Una. Kini berdasarkan pemekaran wilayah kabupaten, provinsi ini terbagi menjadi 10 daerah, yaitu 9 kabupaten dan 1 kota.

Sulawesi Tengah juga memiliki beberapa sungai, diantaranya sungai Lariang yang terkenal sebagai arena arung jeram, sungai Gumbasa dan sungai Palu. Juga terdapat danau yang menjadi obyek wisata terkenal yakni Danau Poso dan Danau Lindu.

Sulawesi Tengah memiliki beberapa kawasan konservasi seperti suaka alam, suaka margasatwa dan hutan lindung yang memiliki keunikan flora dan fauna yang sekaligus menjadi obyek penelitian bagi para ilmuwan dan naturalis.

Ibukota Sulawesi Tengah adalah Palu. Kota ini terletak di Teluk Palu dan terbagi dua oleh Sungai Palu yang membujur dari Lembah Palu dan bermuara di laut.

Penduduk asli Sulawesi Tengah terdiri atas 15 kelompok etnis atau suku, yaitu:

1. Etnis Kaili berdiam di kabupaten Donggala dan kota Palu
2. Etnis Kulawi berdiam di kabupaten Donggala
3. Etnis Lore berdiam di kabupaten Poso
4. Etnis Pamona berdiam di kabupaten Poso
5. Etnis Mori berdiam di kabupaten Morowali
6. Etnis Bungku berdiam di kabupaten Morowali
7. Etnis Saluan atau Loinang berdiam di kabupaten Banggai
8. Etnis Balantak berdiam di kabupaten Banggai
9. Etnis Mamasa berdiam di kabupaten Banggai
10. Etnis Taa berdiam di kabupaten Banggai
11. Etnis Bare'e berdiam di kabupaten Touna
12. Etnis Banggai berdiam di Banggai Kepulauan
13. Etnis Buol mendiami kabupaten Buol
14. Etnis Tolitoli berdiam di kabupaten Tolitoli
15. Etnis Tomini mendiami kabupaten Parigi Moutong
16. Etnis Dampal berdiam di Dampal, kabupaten Tolitoli
17. Etnis Dondo berdiam di [Dondo[kabupaten Tolitoli]]
18. Etnis Pendau berdiam di kabupaten Tolitoli
19. Etnis Dampelas berdiam di [[kabupaten Donggala]

Disamping 12 kelompok etnis, ada beberapa suku hidup di daerah pegunungan seperti suku Da'a di Donggala, suku Wana di Morowali, suku Seasea di Banggai dan suku Daya di Buol Tolitoli. Meskipun masyarakat Sulawesi Tengah memiliki sekitar 22 bahasa yang saling berbeda antara suku yang satu dengan yang lainnya, namun masyarakat dapat berkomunikasi satu sama lain menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa pengantar sehari-hari.

Selain penduduk asli, Sulawesi Tengah dihuni pula oleh transmigran seperti dari Bali, Jawa, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Suku pendatang yang juga banyak mendiami wilayah Sulawesi Tengah adalah Bugis, Makasar dan Toraja serta etnis lainnya di Indonesia sejak awal abad ke 19 dan sudah membaur. Jumlah penduduk di daerah ini sekitar 2.128.000 jiwa yang mayoritas beragama Islam, lainnya Kristen, Hindu dan Budha. Tingkat toleransi beragama sangat tinggi dan semangat gotong-royong yang kuat merupakan bagian dari kehidupan masyarakat.

Pertanian merupakan sumber utama mata pencaharian penduduk dengan padi sebagai tanaman utama. Kopi, kelapa, kakao dan cengkeh merupakan tanaman perdagangan unggulan daerah ini dan hasil hutan berupa rotan, beberapa macam kayu seperti agatis, ebony dan meranti yang merupakan andalan Sulawesi Tengah.

Masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan diketuai oleh ketua adat disamping pimpinan pemerintahan seperti Kepala Desa. Ketua adat menetapkan hukum adat dan denda berupa kerbau bagi yang melanggar. Umumnya masyarakat yang jujur dan ramah sering mengadakan upacara untuk menyambut para tamu seperti persembahan ayam putih, beras, telur dan tuak yang difermentasikan dan disimpan dalam bambu.

Budaya

Sulawesi Tengah kaya akan budaya yang diwariskan secara turun temurun. Tradisi yang menyangkut aspek kehidupan dipelihara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Kepercayaan lama adalah warisan budaya yang tetap terpelihara dan dilakukan dalam beberapa bentuk dengan berbagai pengaruh modern serta pengaruh agama.

Karena banyak kelompok etnis mendiami Sulawesi Tengah, maka terdapat pula banyak perbedaan di antara etnis tersebut yang merupakan kekhasan yang harmonis dalam masyarakat. Mereka yang tinggal di pantai bagian barat kabupaten Donggala telah bercampur dengan masyarakat Bugis dari Sulawesi Selatan dan masyarakat Gorontalo. Di bagian timur pulau Sulawesi, juga terdapat pengaruh kuat Gorontalo dan Manado, terlihat dari dialek daerah Luwuk, dan sebaran suku Gorontalo di kecamatan Bualemo yang cukup dominan.

Ada juga pengaruh dari Sumatera Barat seperti nampak dalam dekorasi upacara perkawinan. Kabupaten Donggala memiliki tradisi menenun kain warisan zaman Hindu. Pusat-pusat penenunan terdapat di Donggala Kodi, Watusampu, Palu, Tawaeli dan Banawa. Sistem tenun ikat ganda yang merupakan teknik spesial yang bermotif Bali, India dan Jepang masih dapat ditemukan.

Sementara masyarakat pegunungan memiliki budaya tersendiri yang banyak dipengaruhi suku Toraja, Sulawesi Selatan. Meski demikian, tradisi, adat, model pakaian dan arsitektur rumah berbeda dengan Toraja, seperti contohnya ialah mereka menggunakan kulit beringin sebagai pakaian penghangat badan. Rumah tradisional Sulawesi Tengah terbuat dari tiang dan dinding kayu yang beratap ilalang hanya memiliki satu ruang besar. Lobo atau duhunga merupakan ruang bersama atau aula yang digunakan untuk festival atau upacara, sedangkan Tambi merupakan rumah tempat tinggal. Selain rumah, ada pula lumbung padi yang disebut Gampiri.

Buya atau sarung seperti model Eropa hingga sepanjang pinggang dan keraba semacam blus yang dilengkapi dengan benang emas. Tali atau mahkota pada kepala diduga merupakan pengaruh kerajaan Eropa. Baju banjara yang disulam dengan benang emas merupakan baju laki-laki yang panjangnya hingga lutut. Daster atau sarung sutra yang membujur sepanjang dada hingga bahu, mahkota kepala yang berwarna-warni dan parang yang diselip di pinggang melengkapi pakaian adat.

Kesenian

Musik dan tarian di Sulawesi Tengah bervariasi antara daerah yang satu dengan lainnya. Musik tradisional memiliki instrume seperti suling, gong dan gendang. Alat musik ini lebih berfungsi sebagai hiburan dan bukan sebagai bagian ritual keagamaan. Di wilayah beretnis Kaili sekitar pantai barat - waino - musik tradisional - ditampilkan ketika ada upacara kematian. Kesenian ini telah dikembangkan dalam bentuk yang lebih populer bagi para pemuda sebagai sarana mencari pasangan di suatu keramaian. Banyak tarian yang berasal dari kepercayaan keagamaan dan ditampilkan ketika festival.

Tari masyarakat yang terkenal adalah Dero yang berasal dari masyarakat Pamona, kabupaten Poso dan kemudian diikuti masyarakat Kulawi, kabupaten Donggala. Tarian dero khusus ditampilkan ketika musim panen, upacara penyambutan tamu, syukuran dan hari-hari besar tertentu. Dero adalah salah satu tarian dimana laki-laki dan perempuan berpegangan tangan dan membentuk lingkaran. Tarian ini bukan warisan leluhur tetapi merupakan kebiasaan selama pendudukan jepang di Indonesia ketika Perang Dunia II.

Agama

Penduduk Sulawesi Tengah sebagian besar memeluk agama Islam. Tercatat 72.36% penduduk memeluk agama Islam, 24.51% memeluk agama Kristen dan 3.13% memeluk agama Hindu dan Budha. Islam disebarkan di Sulawesi Tengah oleh Datuk Karamah, seorang ulama dari Sumatera Barat dan diteruskan oleh Said ldrus Salim Aldjufri - seorang guru pada sekolah Alkhairaat.

Agama Kristen pertama kali disebarkan di kabupaten Poso dan bagian selatan Donggala oleh missioner Belanda A.C Cruyt dan Adrian.

lklim

Garis khatulistiwa yang melintasi semenanjung bagian utara di Sulawesi Tengah membuat iklim daerah ini tropis. Akan tetapi berbeda dengan Jawa dan Bali serta sebagian pulau Sumatera, musim hujan di Sulawesi Tengah antara bulan April dan September sedangkan musim kemarau antara Oktober hingga Maret. Rata-rata curah hujan berkisar antara 800 sampai 3.000 milimeter per tahun yang termasuk curah hujan terendah di Indonesia.

Temperatur berkisar antara 25 sampai 31° Celsius untuk dataran dan pantai dengan tingkat kelembaban antara 71 sampai 76%. Di daerah pegunungan suhu dapat mencapai 16 sampai 22' Celsius.

Flora dan Fauna

Sulawesi merupakan zona perbatasan unik di wilayah Asia Oceania, dimana Flora dan Faunanya berbeda jauh dengan Flora dan Fauna Asia yang terbentang di Asia dengan batas Kalimantan, juga berbeda dengan Flora dan Fauna Oceania yang berada di Australia hingga Papua dan Pulau timor. Garis maya yg membatasi zona ini disebut Wallace Line, sementara kekhasan Flora dan Faunanya disebut Wallacea, karena teori ini di kemukakan oleh Wallace seorang peneliti Inggris yang turut menemukan teori evolusi bersama Darwin. Sulawesi memiliki flora dan fauna tersendiri. Binatang khas pulau ini adalah anoa yang mirip kerbau, babirusa yang berbulu sedikit dan memiliki taring pada mulutnya, tersier, monyet tonkena Sulawesi, kuskus marsupial Sulawesi yang berwarna-warni yang merupakan varitas binatang berkantung, serta burung maleo yang bertelur pada pasir yang panas.

Hutan Sulawesi juga memiliki ciri tersendiri, didominasi oleh kayu agatis yang berbeda dengan Sunda Besar yang didominasi oleh pinang-pinangan (spesies rhododenron). Variasi flora dan fauna merupakan obyek penelitian dan pengkajian ilmiah. Untuk melindungi flora dan fauna, telah ditetapkan taman nasional dan suaka alam seperti Taman Nasional Lore Lindu, Cagar Alam Morowali, Cagar Alam Tanjung Api dan terakhir adalah Suaka Margasatwa di Bangkiriang.

Senjata Tradisional

Parang (Guma)

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Sulawesi_Tengah

Minggu, 16 Mei 2010

Kiat Sukses Pengusaha Retail

Sabtu, 09 Mei 2009
Bisnis Produsen Bakso tetap langgeng
Prospek Bisnis

Kalau dilakukan riset pada wanita tentang makanan apa yang menjadi salah satu favorit tentu 'bakso' menjadi pilihan menu yang tidak terlupakan. Bakso sapi mulai dari yang kelas bawah dengan gerobak sampai yang ada di mal tetap menjadi menu favorit dari orang Indonesia. Sejak puluhan tahun lalu, sebelum orang kenal 'burger & fried chicken' ternyata bakso sudah mendominasi pasar kita dengan luas. Bila dilihat kedepan maka bisnis ini tetap mempunyai loyalitas konsumen. Oleh karena itu, cukup banyak produsen daging olahan yang membuat bakso sebagai salah satu diversifikasi produknya. Disisi lain memang ada produsen bakso yang memang spesialis dengan tidak memproduksi produk olahan daging lain dan produsen ini memang pemain handal dan sudah puluhan tahun. Bagaimana kita coba melihat usaha produsen bola daging ini yang sering tidak diperhatikan oleh konsumen sendiri siapa yang memproduksi bakso yang mereka konsumsi. Tidak semua pengusaha restoran dan pedagang mie bakso membuat bakso sendiri, justru kebanyakan mereka membeli dari produsen bakso yang terpercaya. Disini letak salah satu kontinuitas bisnis produsen bakso karena pengusaha retail restoran tidak mau direpotkan dengan memproduksi sendiri.

Kunci Sukses Bisnis

Cita Rasa
Semua bisnis memang membutuhkan ketajaman, ketekunan, fokus dan tentunya diiringi doa kepada Tuhan. Melihat lebih dalam kunci sukses pertama sebagai produsen makanan termasuk bakso adalah cita rasa, modal awal bertempur di pasar dari produsen bakso yang meliputi aroma daging sapinya & kekenyalan yang pas. Sedangkan ragam dari bakso sendiri cukup banyak tidak hanya bakso sapi ( memang yang paling dominan buat lidah rakyat kita adalah bakso sapi ) karena masih ada bakso ikan, bakso ayam, bakso udang, bakso cumi dll.

Konsistensi Mutu
Sebagai produsen yang melayani banyak pelanggan maka konsistensi resep dalam proses menggiling dan mencampurnya serta testing memang menjadi penting. Cara penyimpanan yang benar untuk menjaga keawetan bakso sendiri juga perlu diperhatikan. Di Indonesia sertifikasi halal dan tanpa pengawet menjadi penting untuk menjamin pemenuhan persyaratan halal dan keamanan pangan. Disamping itu bila kita masuk ke pasar menengah yang mempunyai kesadaran tentang kesehatan lebih tinggi maka 'keamanan pangan' menjadi penting untuk diterapkan dalam industri produsen bakso.


Kontinuitas Supplai
Kontinuitas supplai material yang berdampak pada produktivitas produksi dan supplai kepada pelanggan menjadi penting karena pelanggan akan kehilangan beberapa menu yang menggunakan bakso sebagai salah satu bahan. Dengan demikian kontinuitas mendapatkan mutu dari daging sapi atau ikan ( kalau bakso ikan ) menjadi penting. Bagaimana mereka menjalin hubungan dengan vendor daging/ikan/ayam/udang mereka menjadi penting.


Pemasaran
Pemasaran produknya sesuai dengan fokus target pasarnya. Perlu diperhatikan adalah 'lead time' delivery yang terlalu panjang dan tanpa sarana yang memenuhi standar untuk pengiriman maka akan berisiko terhadap penurunan mutu bakso. Jarak harus bisa disiasati dengan beberapa bentuk seperti kemasan vakum, armada pengiriman dengan refrigerator, beberapa lini produksi sedekat mungkin dengan target pasar. Pertimbangan juga biaya transportasi tinggi di negara kita. Dengan demikian maka penguasaan pasar di geografis produsen menjadi utama dan fokus tenaga penjualan dari produsen bakso.


Price
Pengalaman dengan beberapa produsen bakso mereka tidak dengan mudahnya menaikan harga bakso meskipun harga bahan baku dan sarana produks yang meningkat. Umumnya mereka mengambil momen tertentu untuk menaikkan harga seperti saat lebaran. Memang produk ini dimata konsumen langsung tidak menentukan merk tertentu tetapi dimata pengusaha retai restoran , merk dagang bakso menjadi andalan karena mutu yang terjamin.


Bagaimana kalau menjual/membeli Bisnis Produsen Bakso

Bila Anda ingin menjual/membeli Bisnis Produsen Bakso maka beberapa faktor kunci adalah :
1. Merk :
Merk menjadi andalan bagi kalangan pelanggan yang merupakan pengusaha restoran atau berdagang mie bakso. Bila produsen memasuki sektor retail dengan target pasar konsumen langsung/ibu rumah tangga maka membangun kesadaran konsumen menjadi penting dan harus dilakukan.

2. Jaringan Pelanggan :
Jaringan pelanggan yang sudah terbentuk menjadi aset penting karena membutuhkan waktu dan risiko gagal dalam membangun jaringan pelanggan tetap sehngga produsen dapat menjaga kontinuitas penjualan mereka

3. Quality & Delivery :
Komitmen mutu pemilik dan profesional dari produsen dengan menggunakan bahan baku dan proses pengolahan dengan resep yang konsisten dijalankan secara teliti. Penerapan manajemen sistem mutu keamana pangan menjadi prioritas untuk menjaga kepercayaan pelanggan. Kemampuan pengiriman penting karena pelanggan karena bakso masih menjadi bahan menu tertentu. Sarana pengiriman menjadi aset penunjang terjaminnya mutu bakso.

4. Kemampuan Memproduksi
Mulai dari sarana dan mesin produksi dan SDM yang handal menjadikan produsen itu dapat dipercaya menghasilkan bakso dengan cita rasa dan mutu baik

5. Kesehatan Finansial
Perlu dilihat dari pilihan target pasar pelanggan apakah menuju sektor retail resto atau pedagang mie bakso atau menuju modern/tradisional retail untuk target konsumen rumah tangga karena struktur biaya dan arus kasnya juga berbeda. Tentunya perlu melihat aset berwujud dan profitabilitasnya meskipun yang jauh lebih penting adalah melihat kemampuan menghasilkan profit melalui In-tangible asset yang dimiliki seperti jaringan pelanggan, kemampuan organisasi produsen, resep, sistem manajemen mutu dan keamanan pangan.


umber : http://www.business-broker.co.id
Diposkan oleh Tips Pengusaha Sukses di 18:05
Label: Artikel Peluang Usaha, Entrepreneurship, Info Bisnis Terkini, Motivasi Memulai Usaha, Profil Pengusaha Sukses, Tips Sukses Bisnis

Sabtu, 08 Mei 2010

Matahari Departemen Store Bidik Penjualan Rp 8 Triliun

Jakarta - PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) menegaskan, usai pelepasan 90,76% saham PT Matahari Dept Store Tbk (LPPF), perseroan akan lebih fokus ke lini bisnis hypermat. Penjualan dipatok naik 19,4% menjadi Rp 8 triliun tahun ini. Jakarta - PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) menegaskan, usai pelepasan 90,76% saham PT Matahari Dept Store Tbk (LPPF), perseroan akan lebih fokus ke lini bisnis hypermat. Penjualan dipatok naik 19,4% menjadi Rp 8 triliun tahun ini.

Menurut Presiden Direktur MPPA Benjamin Mailool, dalam business plan perseroan telah mencanangkan pertumbuhan penjualan hingga RP 8 triliun di tahun 2010. Target ini akan jauh dari raihan penjualan perseroan di tahun 2002, saat bisnis mereka dipisahkan sebagai melalui anak usaha Departement Store dan Hypermart.

"Ini akan jauh meningkat dibanding 2002, waktu kami pisahkan sesuai bisnis MDS dan FFB, sebesar Rp 5 triliun. Untuk tahun lalu sendiri, penjualan mencapai Rp 6,7 triliun," ujar Benjamin saat dihubungi detikFinance, Kamis (11/3/2010).

Sedangkan, untuk laba bersih perseroan siap merengkuh Rp 420 miliar di tahun 2010. Ini jauh lebih baik dari capaian tahun sebelumnya, akibat dilunasinya utang perseroan sebesar Rp 3,4 triliun dalam bentuk bank loan reduction.

"Laba seperti itu, karena kita lunasi utang bank loan reduction. Dengan pelunasan ini, kami akan mendekati kondisi zero debt," terangnya.

Benjamin mengatakan, posisi utang berjalan (outstanding) perseroan saat ini sekitar Rp 3,5 triliun. Utang tersebut terdiri atas obligasi dolar AS senilai US$ 200 juta (sekitar Rp 1,8 triliun), obligasi rupiah senilai Rp 500 miliar serta sisanya utang perbankan.

"Obligasi dolar AS dan rupiah totalnya sekitar Rp 2,3 triliun. Dua obligasi ini seharusya jatuh tempo 2011. Namun kami sedang bicara dengan wali amanat untuk kemungkinan percepatan pelunasan obligasi. Untuk pelunasan utang bank juga sedang kami bahas dengan bank-bank," ujarnya beberapa waktu lalu.

Tambah Benjamin, dengan dilakukannya percepatan pelunasan utang bank dan obligasi tersebut, perseroan akan memperoleh pemasukan tambahan sebesar Rp 400 miliar per tahun.

"Arus kas kita akan bertambah sekitar Rp 400 miliar per tahun yang biasanya digunakan untuk membayar beban bunga. Pembayaran seketika ini akan membuat arus kas kami lebih fleksibel," ujarnya.

Dana sebesar Rp 3,4 triliun itu akan diambil dari hasil penjualan 2.648.220.000 (90,76%) saham LPPF kepada Meadows Asia Capital (MAC) pada harga Rp 2.705,33 per saham. Total nilai transaksi ini mencapai Rp 7,164 triliun.

Namun dana tunai yang diterima MPPA dari penjualan ini sebesar Rp 5,3 triliun. Sebab, MPPA akan melakukan penyetoran modal kepada MAC sebesar Rp 900 miliar (untuk penyertaan 20% saham) dan piutang sebesar Rp 1 triliun dari MAC atas akuisisi tersebut.

Selain untuk pelunasan sebagian besar utang dan obligasi, dana transaksi tunai sebesar Rp 1 triliun untuk pembagian dividen tunai tahun 2009, serta pengembangan bisnis Hypermart dan modal kerja sebesar Rp 900 miliar.

Oleh : Whery Enggo Prayogi - detik Finance

Minggu, 18 April 2010

Waralaba

Waralaba atau Franchising (dari bahasa prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak darikekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa. Sedangkan menurut Assosiasi Frainchase Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah: Suatu sistem pendistribusianbarang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Franchisor dan franchisee

Selain pengertian waralaba, perlu dijelaskan pula apa yang dimaksud dengan franchisor dan franchisee.

* Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekaya intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
* Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.

Sejarah Waralaba

Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola. Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898. Contoh lain di AS ialah sebuah sistemtelegraf, yang telah dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi dikendalikan oleh Western Union serta persetujuan eksklusif antar pabrikan mobil dengan dealer.

Waralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restauran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restauran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J.Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA. Walaupun Franchise dipopulerkan di negara Amerika Serikat, namun asal mula kata Franchise berawal dari Eropa, yaitu Perancis dan Inggris. Kata Franchise sendiri bermakna kebebasan (Freedom). Di masa itu, bangsawan diberikan wewenang oleh raja untuk menjadi tuan tanah pada daerah-daerah tertentu. Pada daerah tersebut, sang bangsawan dapat memanfaatkan tanah yang dikuasainya dengan imbalan pajak/upeti yang dikembalikan kepada kerajaan. Sistem tersebut menyerupai royalti, seperti layaknya bentuk Franchise saat ini.

Di Amerika Serikat sendiri, Franchise mengalami booming pada tahun 60-70an setelah berakhirnya Perang Dunia ke-2. Pada saat itu, banyak terjadi praktek penipuan bisnis yang mengaku sebagai Franchise, salah satunya dengan cara menjual sistem bisnis Franchise yang ternyata belum teruji keberhasilannya di lapangan. Selain itu, Franchisor pun lebih fokus untuk menjual Franchise milik mereka dibandingkan membangun dan menyempurnakan sistem bisnis Franchisenya. Banyak investor baru yang gagal oleh modus seperti ini, hal ini menjadi salah satu pendorong terbentuknya IFA (International Franchise Association) pada tahun 1960.

Salah satu tujuan didirikannya IFA adalah untuk menciptakan iklim industri bisnis Franchise yang dapat dipercaya, oleh karenanya IFA menciptakan kode etik Franchise sebagai pedoman bagi anggota-anggotanya. Walau begitu, kode etik Franchise masih perlu didukung oleh perangkat hukum agar dapat memastikan tiap-tiap pihak dalam industri ini terlindungi. Pada tahun 1978, Federal Trade Commission (FTC) mengeluarkan peraturan yang mewajibkan setiap Franchisor yang akan memberikan penawaran peluang waralaba kepada publik untuk memiliki UFOC (Uniform Franchise Offering Circular). UFOC adalah dokumen yang berisi informasi lengkap mengenai peluang bisnis Franchise yang ditawarkan, seperti: sejarah bisnis, pengelola, hal yang berkaitan dengan hukum, prakiraan investasi, deskripsi konsep bisnis, dan salinan dari perjanjian Franchise. Selain itu daftar nama, alamat dan nomor telepon dari pemilik Franchise adalah informasi yang diwajibkan. UFOC bertujuan untuk menyampaikan informasi yang cukup mengenai perusahaan untuk membantu calon Franchisee dalam mengambil keputusan.

Franchise=Waralaba
Di Indonesia, kata “Franchise” ditransalasikan sebagai “Waralaba” (wara=lebih; laba=untung), jadi waralaba berarti “Lebih Untung”. Pertumbuhan Franchise di Indonesia berawal dari masuknya waralaba asing pada tahun 80-90an. KFC, McDonalds, Burger King, Wendys adalah sebagian dari jejaring waralaba asing yang masuk ke Indonesia pada awal-awal berkembangnya Franchise di Indonesia. Perusahaan-perusahaan waralaba lokal pun mulai bertumbuhan pada masa itu, salah satunya adalah yang termasuk pelopor waralaba lokal yaitu Es Teler 77.

Pada tahun 1991 berdiri Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) sebagai wadah yang menaungi pewaralaba dan terwaralaba. Diharapkan dengan berdirinya AFI ini dapat tercipta industri waralaba yang kuat dan dapat menjadi pendorong utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional yang berbasiskan usaha kecil dan menengah.
Jenis waralaba

Waralaba dapat dibagi menjadi dua:

* Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
* Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba

Biaya waralaba

Biaya waralaba meliputi:

* Ongkos awal, dimulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 1 miliar. Biaya ini meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai dengan spesifikasi franchisor dan ongkos penggunaan HAKI .
* Ongkos royalti, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba operasional. Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.

Waralaba di Indonesia

Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba diIndonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1987, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut:

* Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
* Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
* Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
* Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
* Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.

Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).
Tingkat pengembalian

Tingkat pengembalian yang layak dari sebuah waralaba adalah minimum 15 persen dari nilai.

>>Profil Indomaret

Indomaret merupakan jaringan minimarket yang menyediakan kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari dengan luas penjualan kurang dari 200 M2. Dikelola oleh PT Indomarco Prismatama, cikal bakal pembukaan Indomaret di Kalimantan dan toko pertama dibuka di Ancol, Jakarta Utara.

Tahun 1997 perusahaan mengembangkan bisnis gerai waralaba pertama di Indonesia, setelah Indomaret teruji dengan lebih dari 230 gerai. Pada Mei 2003 Indomaret meraih penghargaan “Perusahaan Waralaba 2003″ dari Presiden Megawati Soekarnoputri. Hingga Juli 2009 Indomaret mencapai 3531 gerai. Dari total itu 1998 gerai adalah milik sendiri dan sisanya 1533 gerai waralaba milik masyarakat, yang tersebar di kota-kota di Jabotabek, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jogjakarta, Bali dan Lampung. Di DKI Jakarta terdapat sekitar 488 gerai.

Indomaret mudah ditemukan di daerah perumahan, gedung perkantoran dan fasilitas umum karena penempatan lokasi gerai didasarkan pada motto “mudah dan hemat”.Lebih dari 3.500 jenis produk makanan dan nonmakanan tersedia dengan harga bersaing, memenuhi hampir semua kebutuhan konsumen sehari-hari. Didukung oleh 12 pusat distribusi, yang menggunakan teknologi mutakhir, Indomaret merupakan salah satu aset bisnis yang sangat menjanjikan. Keberadaan Indomaret diperkuat oleh anak perusahaan di bawah bendera grup INTRACO, yaitu Indogrosir, BSD Plaza dan Charmant.

>>Sejarah Waralaba Indomaret

Bisnis waralaba kini telah menjamur di Indonesia. Perkembangannya yang pesat mengindikasikan sebagai salah satu bentuk investasi yang menarik, sekaligus membantu pelaku usaha dalam memulai suatu usaha sendiri dengan tingkat kegagalan yang rendah. Indomaret merupakan jaringan minimarket yang menyediakan kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari dengan luas penjualan kurang dari 200 M2. Dikelola oleh PT Indomarco Prismatama, cikal bakal pembukaan Indomaret di Kalimantan dan toko pertama dibuka di Ancol, Jakarta Utara.
Tahun 1997 perusahaan Indomaret mengembangkan bisnis gerai waralaba pertama di Indonesia, setelah Indomaret teruji dengan lebih dari 230 gerai. Pada Mei 2003 Indomaret meraih penghargaan “Perusahaan Waralaba 2003″ dari Presiden Megawati Soekarnoputri. Pada tahun tersebut Indomaret memperkenalkan sistem kemitraan kepemilikan dan pengelolaan gerai dengan cara waralaba. Sampai Mei 2008 telah mencapai jumlah 1097 gerai waralaba. Mitra usaha waralaba ini meliputi: koperasi, badan usaha dan perorangan. Indomaret melakukan pola kemitraan (waralaba) dengan membuka peluang bagi masyarakat luas untuk turut serta memiliki dan mengelola sendiri gerai Indomaret. Pola waralaba ini ditawarkan setelah Indomaret terbukti sehat yang didukung oleh sistem dan format bisnis yang baik.

Pengalaman panjang yang telah teruji itu mendapat sambutan positif masyarakat, terlihat dari meningkat tajamnya jumlah gerai waralaba Indomaret, dari 2 gerai pada tahun 1997 menjadi 1097 gerai pada Mei 2008. Program waralaba Indomaret yang tidak rumit terbukti dapat diterima masyarakat. Bahkan, sinergi pewaralaba (Indomaret) dan terwaralaba (masyarakat) ini merupakan salah satu keunggulan domestik dalam memasuki era globalisasi.

Meski bisnis waralaba yang ditawarkan semakin beragam, namun untuk menjatuhkan pilihan terhadap bisnis waralaba secara tepat, terkadang mengalami kesulitan. Padahal pilihan awal akan sangat menentukan. Ada hal mendasar dalam menentukan pilihan. Paling tidak bidang usahanya stabil dan berprospek serta track record pewaralaba (franchisor) baik dan berpengalaman
Sebagai strategi ekspansi yang melibatkan modal pihak lain, bisnis waralaba mau tidak mau harus transparan dan konsepnya saling menguntungkan serta saling percaya di antara pewaralaba dengan terwaralaba (franchisee). Minimal selama 5 tahun bisnis waralaba tersebut mampu membuktikan sebagai perusahaan sehat, yang didukung oleh sistem dan format bisnis yang telah teruji.
Bidang usaha yang relatif stabil adalah bisnis ritel. Di Indonesia bisnis ini terus berkembang seirama dengan kebutuhan penduduk yang jumlahnya terus meningkat. Salah satu bisnis ritel yang melayani kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari adalah minimarket. Indomaret yang tetap konsisten berkecimpung di bidang minimarket (lokal) dikelola secara profesional dan dipersiapkan memasuki era globalisasi.
Hingga Februari 2009 Indomaret mencapai 3176 gerai. Dari total itu 1830 gerai adalah milik sendiri dan sisanya 1346 gerai waralaba milik masyarakat, yang tersebar di kota-kota di Jabotabek, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jogjakarta, Bali dan Lampung. Di DKI Jakarta terdapat sekitar 300 gerai.

Indomaret mudah ditemukan di daerah perumahan, gedung perkantoran dan fasilitas umum karena penempatan lokasi gerai didasarkan pada motto “mudah dan hemat”. Lebih dari 3.500 jenis produk makanan dan nonmakanan tersedia dengan harga bersaing, memenuhi hampir semua kebutuhan konsumen sehari-hari.
Keberadaan Indomaret diperkuat oleh anak perusahaan di bawah bendera grup INTRACO, yaitu Indogrosir, Finco, BSD Plaza dan Charma.

Selasa, 06 April 2010

Manajemen Retail Modern

Dalam konsep retail modern, entitas bisnis retail harus dipandang sebagai satu bagian atau mata rantai sistem distribusi barang dari hulu ke hilir. Sebagai perantara antar supplier / distributor dengan konsumen akhir. Karakteristik bisnis retail ditandai dengan adanya penjualan dalam unit terkecil dan dalam partai kecil (small enough quantity) dan adanya impulse buying, serta faktor kondisi toko yang sangat berpengaruh terhadap citra toko.
Kesuksesan suatu entitas bisnis retail dalam penempatan posisinya dipasar, baik pasar konsumsi maupun pasar sumberdaya, sangat dipengaruhi kekuatan dalam faktor internalnya. Faktor internal tersebut, antara lain aspek asets, aspek financial, aspek human resources dan aspek mercendise. Keempat aspek tersebut saling terkait dan memperkuat satu sama lainnya sehingga tidak ada pilihan lain kecuali memperkuat performance kesemua aspek tersebut.
Selain aspek keempat internal tersebut, posisi pasar entitas bisnis retail di kedua sisi pasar (pasar sumberdaya dan pasar konsumsi) juga sangat ditentukan oleh beberapa factor lainnya. Factor-faktor tersebut adalah (1) orientasi pasar, (2) kemampuan bersaing / posisi persaingan, (3) penguasaan informasi dan teknologi, dan (4) kemampuannya untuk menempatkan diri sesuai tuntutan pasar global.
Retail merchandising sebagai suatu pengejantawahan kekuatan internal entitas bisnis retail, dalam konteks kekinian didefinisikan sebagai rangkaian upaya peretail, untuk dalam penyaluran barang dan jasa dari produsen, supplier / distributor ke konsumen akhir sesuai dengan kebutuhannya. Pendekatan yang dilakukan adalah melalui suatu bentuk kolaborasi aksi secara simultan dengan supplier dalam format system pasokan dan pengelolaan kategori barang yang berorientasi pada kebutuhan konsumen.
Ada 4 fungsi dalam retail merchandising, yaitu pembelian (purchasing), kondifikasi (manajemen data), penanganan barang dagangan dan fingsi penjualan. Fungsi pembelian terkait dengan upaya pengadaan barang melalui hubungan bisnis yang dijalin dengan para supplier. Orientasi fungsi ini adalah pada sisi pasar sumberdaya. Fungsi kondifikasi terkait dengan segenap upaya pengelolaan data barang dengan prinsip category management. Fungsi penanganan barang dagangan terkait dengan segenap upaya yang dilakukan dalam proses keluar-masuknya barang dalam inventory toko. Sedangkan fungsi penjualan berorientasi kepada pasar konsumsi yang merupakan sumber pendapatan dan keuntungan.

Fungsi penanganan barang dagangan meliputi segenap proses yang dimulai dengan proses pemesanan (ordering), penerimaan (receiving), pengambilan barang ke supplier (returning), pemusnahan barang tidak layak jual dan tidak bisa retur (un-saleable & returnable items), dan proses transaksi internal. Sebagai sebuah rangkaian proses, keseluruhan proses keluar-masuknya barang dapat diformulasi dalam konsep keseimbangan inventory, dan turunannya, yaitu konsep pengendalian inventory dan perumusan perhitungan jumlah order barang. Lebih lanjut lagi, konsep keseimbangan ini memungkinkan dilakukannya pengukuran terhadap keberhasilan proses penanganan barang.

Selasa, 02 Maret 2010

Data Terkait Toko Retail

Rabu, 10 Februari 2010 | 09:06

JAKATA. Direktur Komunikasi Korporat Carrefour Indonesia Irawan D. Kadarman menyatakan, imbas krisis global belum benar-benar pergi selama sebulan pertama 2010. Walhasil, kinerja Carrefour Indonesia juga melemah selama bulan pertama 2010 itu.

"Pendapatan pada Januari 2010 ini dipastikan lebih rendah dari tahun lalu," ujar Irawan saat berkunjung ke kantor KONTAN, Selasa (9/2). Irawan enggan membeberkan angkanya secara rinci.

Penurunan pendapatan selama Januari 2010 itu meneruskan tren penurunan sepanjang 2009. Tahun 2009 lalu, berdasarkan data yang dirilis Carrefour Internasional awal Januari ini, pendapatan Carrefour Indonesia turun tipis sekitar 0,67% dibanding 2008.
Angkanya, dari 893 juta euro (sekitar Rp 11,46 triliun) pada 2008 menjadi 887 juta euro (Rp 11,37 triliun) pada 2009 atau turun 6 juta euro (Rp 76,9 miliar).

Padahal, pada periode yang sama, jumlah gerai Carrefour terus bertambah, khususnya paska akuisisi 75% saham PT Alfa Retailindo Tbk. Jika di akhir 2008 tercatat ada sekitar 50 gerai Carrefour, jumlah tersebut melejit menjadi 76 gerai di akhir 2009. Perincian nya: 61 gerai hipermarket dan 15 supermarket.

Selain karena dampak krisis global, Irawan mengakui penurunan pendapatan itu terjadi karena adanya penutupan beberapa gerai Carrefour di sejumlah pusat perbelanjaan.
Catatan saja, tahun lalu Carrefour menutup dua gerainya di Indonesia. Yakni di Palembang Square dan Mal Pluit Village, Jakarta. Kedua pusat belanja itu dikelola kelompok Lippo. Karena perkara ini, Carrefour dan Lippo kini tengah berseteru di pengadilan.

Presiden Direktur Carrefour Indonesia Shafie Shamsuddin optimistis Carrefour masih berkembang di Indonesia. "Kami masih akan terus membuka gerai hipermarket maupun supermarket selama ada peluang," ujar Syafie.


Nadia Citra Surya Kontan

Sabtu, 27 Februari 2010

SEJARAH HYPERMART

Matahari kembali menunjukkan taringnya dengan berekspansi di ritel hipermarket.

Siang itu, 22 April 2004, situasi WTC Serpong, Tangerang, terasa istimewa. Di tengah-tengah ramainya pengunjung yang hadir dalam upacara pembukaan Hypermart, tampak pengusaha Mochtar Riady dan anaknya James T. Riady turut meresmikan toko ritel hipermarket baru dari grup PT Matahari Putra Prima (MPP), yang dibangun di atas tanah seluas 6.500 meter2. MPP yang dulunya bernama PT Matahari Departemen Store, sejak 1997 dibeli sahamnya oleh PT Multipolar, perusahaan di bawah kelompok Lippo. Hingga 31 Desember 2003, PT Multipolar Corporation Tbk menguasai 43,9602 % saham MPP dan 6,2982% dikuasai oleh PT Lippo E-Net Tbk. Langkah MPP membuka Hypermart ini menjadi tonggak sejarah bagi Matahari Group masuk ke segmen baru ritel hipermarket, menyaingi toko ritel hipermarket yang sudah ada, seperti Carrefour dan Giant. Selama lebih dari 50 tahun, Matahari sukses mengembangkan Matahari Department Store, Matahari Supermarket dan yang terakhir Matahari Market Place, yang merupakan supermarket untuk segmen premium di Kelapa Gading, Serpong, Metropolis dan GTC di Makasar. Sebagai tambahan sejak November 2002, MPP juga mengoperasikan 46 kedai Boston Drugs & Pharmacy di dalam supermarketnya guna menunjang konsep belanja di satu tempat (one-stop shopping).
Toko hipermarketnya ini menambah panjang jaringan ritel Matahari di seluruh Indonesia, menjadikannya salah satu perusahaan ritel terbesar di Asia Tenggara. Hingga akhir tahun 2004, menurut Direktur dan Corporate Secretary Matahari, Danny Kojongian, MPP berencana untuk membangun 6 hipermarket baru, dengan alokasi dana Rp15-20 miliar untuk satu hipermarketnya. Hadirnya Hypermart ini bisa jadi merupakan perwujudan semangat dan ambisi Noel Trinder, yang baru terpilih sebagai Chief Executive Officer (CEO) Matahari Supermarket (MSM) Februari lalu. Menurut Trinder secara total, Matahari akan menginvestasikan dana sebesar Rp1 triliun untuk menunjang strategi ekspansi MSM secara keseluruhan, dalam jangka waktu 3-5 tahun mendatang. Untuk pengembangan Hypermart, dana yang khusus dialokasikan adalah sebesar Rp600 miliar. “Kami akan terus mengembangkan keberadaan Hypermart dengan membuka kurang lebih 50 hipermarket di berbagai lokasi strategis di Indonesia,” ujarnya. Dana ini di luar dana MSM untuk mengembangkan gerai supermarket konvensionalnya, yang dialokasikan sebesar Rp150 miliar.
Bisa dipastikan, dengan bertambahnya satu lagi pusat belanja “super” ini, Tangerang semakin penuh dengan pusat belanja. Hingga akhir tahun lalu saja, sudah hadir World Trade Center Matahari - yang sekarang menjadi lokasi Hypermart -, Pusat Niaga Serpong Plaza, yang keduanya berada di Jalan Raya Serpong, dan Metropolis Town Square di kawasan Kota Modern, Tangerang. Di 2004 ini, Grup Sinar Mas juga berencana membangun International Trade Center (ITC) BSD dan hipermarket baru di kawasan niaga BSD (tak jauh dari Gedung German Centre). Tren ini yang agaknya “menular” dari Jakarta. Di Jakarta tempat-tempat strategis menjadi rebutan. Seperti di kawasan Mega Kuningan dan Plaza Semanggi dan Kemayoran. Juga di sekitar kawasan Gelora Bung Karno. Pusat perbelanjaan yang lama seperti di Jalan Mangga Dua, Jakarta Utara juga terus tumbuh. Selain Pasar Pagi Mangga Dua, ITC Mangga Dua dan Mal Mangga Dua yang sudah ada, tengah dibangun pusat perbelanjaan mewah dan lengkap, World Trade Center Mangga Dua, ITC Mangga Dua Square, serta Harco Mas Mangga Dua dengan luas keseluruhan lebih dari 600.000 meter persegi.

Harga murah

Dalam visinya, Trinder Februari lalu menyebutkan, Matahari Supermarket akan dioperasikan dalam empat buah model, yaitu convenience stores, supermarket tradisional, gourmet supermarket, dan compact hypermarket. Faktor yang membedakan keempat model ini adalah ukuran dan kelengkapan produk yang dijual. Ukuran convenience stores berkisar antara 300-900 meter persegi (m2), supermarket tradisional 1.200- 2.000 m2, gourmet supermarket 2.000-3.000 m2, dan compact hypermarket 3.000-8.000 m2. Hypermart dengan luas 6.500 m2 cocok dengan konsep compact hypermart Matahari. Bila dibandingkan toko ritel hipermarket asal Perancis, Carrefour, angka ini jauh lebih kecil. Carrefour rata-rata memiliki luas antara 10.000-12.000 m2. Namun justru dengan ukuran yang lebih kecil ini menurut Trinder, Matahari bisa memasuki pasar yang tidak tersentuh Carrefour yang terbentur peraturan daerah mengenai luas maksimal pusat perbelanjaan di tengah kota.
Sama dengan toko ritel yang lain, Hypermart menerapkan strategi kenyamanan dan harga yang murah. Strategi harga murah ini kembali diulang ketika pembukaan perdana Hypermart. Menurut Carmelito J. Regalado, Director/Head of Merchandising-Supermarket PT Matahari Putra Prima Tbk, “harga yang kita jamin paling murah adalah harga di tag harga, kita jamin paling murah atau sama dengan yang paling murah di pasar dengan toko sejenis di hari yang sama,” ujarnya kepada BusinessWeek Indonesia. “Kalau ada toko yang turunkan harga, kita juga harus bisa,” tambahnya lagi. Sebagai nilai tambah, strategi ini bertujuan untuk memancing loyalitas pelanggan. Dengan strategi ini Carmelito berharap Hypermart mampu mencapai target penjualan antara Rp120-140 miliar per tahun. Pendapatan ini masih jauh bila dibandingkan dengan pendapatan dari ritel “tradisional” Matahari (supermarket dan department store) yang di tahun 2003 mencapai Rp5 triliun. Untuk tahun 2004 ini Matahari mengharapkan growth sebesar 25-30% dari bagian supermarketnya, sementara pertumbuhan pendapatan perseroan diharapkan bisa naik 10 persen.
Walaupun klaim harga murah ini masih harus dibuktikan, menurut Carmelito, kolaborasi antara Hypermart dengan dukungan 1500-2000 jaringan pemasok menjadi kunci rendahnya harga. Salah satunya adalah dari 800 pemasok yang tergabung dalam Asosiasi Matahari Suppliers Club (AMSC). Menurut Eddy Hartono, Ketua AMSC, yang juga President Director PT Warna Mardhika -perusahaan yang memproduksi pakaian merek Nail dan Hammer dan juga private label Matahari- di tengah situasi ritel yang sedang sepi, pihak Matahari diakuinya berani menekan margin keuntungan (untuk menekan harga). Sementara dari sisi pemasok, mereka lebih mementingkan perputaran bisnis walaupun keuntungan yang di dapat tipis. “Apalagi fashion sangat terpukul dengan produk impor yang dijual di Mangga Dua, sehingga banyak pabrik setengah jalan. Agar pabrik bisa tetap berproduksi dan karyawan tetap hidup, mau tidak mau kita jual yang murah,” ujarnya. Sampai kapan hal ini dipertahankan menurut Eddy tergantung dari masing-masing perusahaan. “Kuncinya adalah efisiensi dan profesionalisme,” ujarnya.
Optmisme lain juga diperlihatkan oleh James T. Riady, Chairman Lippo China Resources Ltd, Hong Kong. Menurut James Matahari sebagai perusahaan publik dengan dukungan 2700 suppliers adalah retailer terbesar yang unik karena multi format. “Ada department store, supermarket, ada Market Place dan sekarang Hypermart,” ujarnya. Hypermart yang merupakan gabungan dari konsep supermarket dan general merchandize menurut James layak terus dikembangkan dalam 5 tahun yang akan datang. ”Hypermart yang akan datang semuanya akan lebih besar dari ini,” ujarnya. Menurut James, Hypermart harus siap bersaing dengan Carrefour dan Giant yang sudah terlebih dulu hadir. “Kalau Makro dan Goro beda, itu formatnya cash and carry,” ujarnya. Dengan volume penjualan Rp 6 triliun per tahun menurut James, akan mudah bagi Matahari mendapatkan leverage (daya dongkrak) dari pemasok. Yang kedua, Matahari yang dalam setahun menarik 700 juta pengunjung, otomatis memberikan nilai yang positif, sehingga sinergi marketing-nya juga akan jalan. Yang ketiga, Matahari mempunyai expertise karena sudah berkecimpung di retailing business selama 50 tahun, sehingga, “kalau sekarang masuk ke format baru, saya yakin akan jadi baik,” ujarnya.

Turun

Bagaimana persaingan dengan hipermarket asing, sanggupkah Hypermart bersaing? James balik bertanya, “coba kita lihat, setiap kali ada bidang baru yang terbuka untuk asing, mana yang lebih maju? Justru lokalnya yang maju,” ujar James. Sebagai contoh di tahun 1960-an, 70-an, 80-an dimana, “perbankan dibuka untuk asing, yang maju bank dalam negeri,” tambahnya lagi. Peringkat Pefindo (PT Pemeringkat Efek Indonesia) untuk saham dan obligasi PT Matahari Putera Prima, Tbk, (MPPA) periode 15 Maret 2004 sampai 1 April 2005 menurut analis Vonny Widjaja, sama dengan pemeringkatan periode sebelumnya yaitu "idA+" . Peringkat ini sebenarnya sudah mengalami penurunan dari pemeringkatan periode sebelumnya per 30 September 2003 hingga 1 Juni 2004 yaitu "idAA-". Penurunan ini menurut Pefindo mencerminkan melemahnya penjualan dan menurunnya kemampuan untuk menghasilkan laba sejak 2002, karena lesunya industri. Kondisi ini juga dipicu melemahnya daya beli masyarakat dan semakin ketatnya persaingan diantara pelaku industri.
Penjualan tahunan dilaporkan turun 4,1% di 2002, sementara margin laba operasi (operating profit margin, OPM) turun ke 1,9% di 2002 dari 3,8% pada 2001. Konsekuensinya tingkat pengembalian atas modal (ROE) turun ke 7,3% di 2002 dari tingkat rata-rata 5 tahunan sebesar 8,7%. Namun dengan strategi ekpansi yang tepat outlook MPP ini menurut Pefindo masih dalam katagori stabil untuk terus bisa memperkuat kepemimpinannya di industri ritel. Penjualan Matahari di 2003 menurut e-samuel.com kembali turun 3% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya menjadi Rp.5,06 triliun, namun laba operasi dilaporkan meningkat 70% dari periode yang sama tahun sebelumnya menjadi Rp150,9 miliar. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh turunnya beban penjualan dan beban operasi masing-masing sebesar 3% YoY (Year on Year) dan 6% YoY. Saham Matahari saat ini diperdagangkan dengan kisaran harga Rp.550 per saham.
Menurut Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), secara keseluruhan nilai penjualan bisnis ritel di Indonesia hingga akhir 2003 sudah mencapai angka Rp300 triliun. Dari angka ini, Rp 33 triliun disumbangkan oleh penjualan anggota Aprindo. Tahun ini Aprindo memperkirakan nilai penjualan akan meningkat 10%. Angota Aprindo terdiri dari 2300 jaringan out let ritel dengan sebanyak 1.600 out let ritel kecil ukuran 50 m2. Matahari (MPP) hingga akhir 2003 telah mengoperasikan 75 department store dan 58 outlet supermarket di 38 kota di seluruh Indonesia. Dengan berbekal nama besar, merek yang kuat dan dengan strategi ekspansi jaringan, apakah ini pertanda baik bagi Matahari?

–Oleh Hizbullah Arief di Jakarta


Blogspot Template by Isnaini Dot Com. Powered by Blogger and Supported by ArchitecturesDesign.Com Beautiful Architecture Homes