Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
* Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
* Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
* Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
* Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
* Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
* Melindungi prinsip kebebasan berniaga
* Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
* Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
* Memperkuat sistem pengawasan
* Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.
Oleh : AnneAhira.com
Sabtu, 16 Oktober 2010
Pengertian Etika Bisnis
Label: Tulisan 2 - Etika Bisnis
Diposting oleh Dewi Kartika Lestari di 02.15 0 komentar
Minggu, 10 Oktober 2010
Idul Fitri dan Penguatan Etika Bisnis
Rabu, 08/09/2010 08:56:26 WIB
Oleh: Prof. Masykuri Abdillah
Idulfitri merupakan puncak dari rangkaian ibadah puasa Ramadan yang dilaksanakan selama sebulan penuh. Dengan demikian, pembahasan tentang makna (nilai-nilai) yang terkandung dalam Idulfitri tidak bisa lepas dari pembahasan tentang makna yang terkandung dalam ibadah puasa.
Allah menyebutkan tujuan puasa ini untuk membentuk orang-orang yang bertakwa kepada-Nya, sebagaimana firman-Nya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa" (Q.S. al-Baqarah: 183).
Meskipun demikian, ternyata puasa juga mengandung hikmah tidak hanya yang berdimensi spiritual dan vertikal tetapi juga sosial dan horizontal, terutama penguatan akhlak (etika-moral) dan watak (karakter) orang yang berpuasa. Puasa bahkan menjadi sarana latihan yang efektif untuk penguatan akhlak dan karakter ini, terutama untuk mewujudkan manusia yang bebas dari dosa dan perbuatan tercela, manusia yang dapat mengendalikan diri dan jujur, dan sekaligus manusia yang memiliki solidaritas sosial yang tinggi.
Makna mendalam
Puasa dilakukan melalui pengendalian diri (imsak) pada siang hari dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari dari aktivitas makan, minum dan hubungan seksual. Namun, kesempurnaan puasa tidak terbatas pada pengekangan tiga hal ini saja, tetapi meliputi pengekangan ego dari semua keinginan, sikap dan tindakan tercela (kemaksiatan). Dalam pelaksanaan puasa ini terkandung pula nilai kejujuran yang tinggi, karena bisa saja seseorang berpura-pura puasa di hadapan umum tetapi sebenarnya ia tidak berpuasa.
Di samping itu, dalam puasa juga terkandung nilai tolong-menolong (solidaritas sosial). Selama Ramadan seseorang dianjurkan untuk banyak bersedekah, dan diwajibkan membayar zakat fitrah yang terutama diberikan kepada fakir miskin. Bahkan, puasa ini memunculkan empati seseorang dengan membayangkan perasaan fakir miskin yang kelaparan atau kekurangan makanan sebagaimana dirinya mengalami kelaparan saat berpuasa.
Idulfitri merupakan puncak dari rangkaian ibadah puasa Ramadan yang dilaksanakan selama sebulan penuh. Dengan demikian, pembahasan tentang makna (nilai-nilai) yang terkandung dalam Idulfitri tidak bisa lepas dari pembahasan tentang makna yang terkandung dalam ibadah puasa.
Allah menyebutkan tujuan puasa ini untuk membentuk orang-orang yang bertakwa kepada-Nya, sebagaimana firman-Nya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa" (Q.S. al-Baqarah: 183).
Meskipun demikian, ternyata puasa juga mengandung hikmah tidak hanya yang berdimensi spiritual dan vertikal tetapi juga sosial dan horizontal, terutama penguatan akhlak (etika-moral) dan watak (karakter) orang yang berpuasa. Puasa bahkan menjadi sarana latihan yang efektif untuk penguatan akhlak dan karakter ini, terutama untuk mewujudkan manusia yang bebas dari dosa dan perbuatan tercela, manusia yang dapat mengendalikan diri dan jujur, dan sekaligus manusia yang memiliki solidaritas sosial yang tinggi.
Makna mendalam
Puasa dilakukan melalui pengendalian diri (imsak) pada siang hari dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari dari aktivitas makan, minum dan hubungan seksual. Namun, kesempurnaan puasa tidak terbatas pada pengekangan tiga hal ini saja, tetapi meliputi pengekangan ego dari semua keinginan, sikap dan tindakan tercela (kemaksiatan). Dalam pelaksanaan puasa ini terkandung pula nilai kejujuran yang tinggi, karena bisa saja seseorang berpura-pura puasa di hadapan umum tetapi sebenarnya ia tidak berpuasa.
Di samping itu, dalam puasa juga terkandung nilai tolong-menolong (solidaritas sosial). Selama Ramadan seseorang dianjurkan untuk banyak bersedekah, dan diwajibkan membayar zakat fitrah yang terutama diberikan kepada fakir miskin. Bahkan, puasa ini memunculkan empati seseorang dengan membayangkan perasaan fakir miskin yang kelaparan atau kekurangan makanan sebagaimana dirinya mengalami kelaparan saat berpuasa.
Orang yang melaksanakan puasa dengan pemenuhan ketiga nilai atau prinsip tersebut, yakni pengendalian diri, kejujuran dan solidaritas sosial, akan menjadi bersih tanpa dosa, sebagaimana sabda Rasulullah: "Barang siapa berpuasa kerena iman dan mengharapkan pahala dari Allah, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah berlalu" (H.R. Ahmad), atau dengan ungkapan lain 'itq min al-nâr (bebas dari api neraka).
Oleh karena itu, penutup ibadah puasa ini, yakni pada 1 Syawal, disebut sebagai hari "Idulfitri", yang artinya hari kembalinya manusia kepada sifat alamiahnya yang bersih tanpa dosa. Ketiga nilai tersebut merupakan kunci utama pembentukan akhlak dan karakter yang baik.
Naluri manusia memang memiliki keinginan-keinginan (nafsu), baik nafsu biologis, materi maupun kekuasaan (Q.S. Ali ’Imran: 14). Islam pun tidak melarang keinginan-keinginan ini, tetapi membatasinya minimal dengan ketiga nilai tersebut. Munculnya sejumlah persoalan sosial, seperti korupsi, perampokan, pencurian, penipuan, perzinaan, egoisme, keserakahan, kekerasan, penyalahgunaan wewenang, narkoba, miras dan sebagainya merupakan ekspresi keinginan yang tidak disertai dengan kepemilikan ketiga nilai tersebut. Oleh karenanya, ketiga nilai ini harus diwujudkan tidak hanya selama Ramadan, tetapi juga pada hari-hari di luar Ramadan.
Etika bisnis
Salah satu tujuan syariat Islam adalah untuk melindungi harta (hifzh al-mal). Dalam urusan harta ini Islam memberi dorongan kuat kepada umatnya untuk bekerja memperoleh harta, dan menyebutnya sebagai "usaha pencarian karunia Allah“; dan sebaliknya, Islam mencela orang-orang yang malas bekerja dan pengangguran. Islam pun memberi perlindungan terhadap harta, baik milik sendiri maupun milik orang lain.
Dalam melakukan kegiatan ekonomi (bisnis) tersebut manusia sering tergoda untuk bersikap egois, hanya untuk menguntungkan diri sendiri walaupun harus merugikan orang lain. Oleh karena itu, agar kegiatan pencarian harta (kegiatan ekonomi) ini berjalan dengan aman, fair dan manusiawi, Islam mengajarkan adanya akhlak (etika moral) dan prinsip-prinsip hukum berkaitan dengan kegiatan ekonomi.
Keberadaan etika-moral atau sering disebut “etika bisnis” ini tidak hanya menguntungkan bagi masyarakat umum dan ekonomi nasional, tetapi bahkan bagi perusahaan itu sendiri. Ketiga nilai tersebut di atas merupakan prinsip-prinsip penting sebagai dasar pembentukan etika bisnis ini.
Pertama, pengendalian diri merupakan nilai yang dibutuhkan untuk mengarahkan nafsu serakah dan mengambil untung sebanyak-banyaknya. Islam melarang aktivitas ekonomi yang didasarkan semata-mata untuk keuntungan individu, tanpa menghiraukan kepentingan umum.
Kedua, aktivitas ekonomi juga harus didasarkan pada prinsip kejujuran (amanah) dan tidak saling merugikan antara satu dengan lainnya, sebagaimana sabda Rasulullah: Pelaku bisnis yang jujur dan terpercaya akan termasuk ke dalam golongan para nabi, para orang saleh dan para syuhada'. (H.R. al-Tirmidzi).
Sebaliknya, Islam melarang hubungan ekonomi yang mengandung unsur manipulasi atau penipuan (gharar), baik dalam bentuk informasi bohong tentang kondisi komoditas, sumpah palsu, maupun timbangan yang tidak akurat. Termasuk dalam hal ini adalah adanya kolusi antara pihak pengusaha dan pihak penguasa. Ketidakjujuran ini akan merugikan tidak hanya kepada mitra bisnisnya secara individual, tetapi juga merusak kondisi ekonomi secara nasional serta menghilangkan kepercayaan internasional.
Ketiga, hubungan antarsesama manusia, termasuk dalam bidang ekonomi, harus didasarkan pada sikap kerja sama dan tolong menolong (ta’awun) antara satu dengan lainnya (Q.S. al-Maidah: 2). Kerja sama ini dilakukan karena seseorang tidak bisa berbuat sendiri, tetapi membutuhkan mitra untuk keberhasilan usahanya. Di sisi lain, Islam mencela orang yang egois yang hanya memikirkan dirinya sendiri dan tidak memiliki solidaritas sosial. Orang yang demikian ini tidak mau mendermakan sebagian dari kekayaannya kepada orang yang membutuhkan bantuan, seperti anak yatim dan fakir miskin (Q.S. al-Ma’un: 1-3). Oleh karenanya, kini dikembangkan konsep corporate social responsibility (CSR), yakni perlunya tanggung jawab perusahaan untuk membantu kegiatan-kegiatan sosial, termasuk pengentasan kemiskinan.
Dalam kenyataannya, etika bisnis di Indonesia masih belum cukup kuat. Terjadinya krisis ekonomi di akhir kekuasaan Orde Baru lalu antara lain juga disebabkan oleh lemahnya etika bisnis ini, yang dalam kenyataannya telah memperlemah fundamental ekonomi.
Meskipun pada era reformasi ini sudah lebih baik daripada era sebelumnya, aktivitas bisnis yang tidak disertai etika kini masih banyak terjadi. Keserakahan masih banyak terjadi, misalnya dalam bentuk ekspansi usaha bermodal besar yang mematikan usaha kecil, eksploitasi alam yang merusak lingkungan hidup.
Demikian pula, ketidakjujuran juga masih terjadi, misalnya dalam bentuk kolusi pengusaha dengan penguasa serta adanya praktik manipulasi produk, informasi dan penghitungan pajak. Di samping itu, kini masih banyak pula pengusaha yang berorientasi hanya memperoleh keuntungan untuk diri mereka, tanpa disertai rasa tanggung jawab untuk membantu kegiatan-kegiatan sosial.
Memang dalam tahun-tahun terakhir ini kesadaran pengusaha tentang CSR semakin meningkat, dengan semakin banyaknya perusahaan yang menyisihkan dana untuk kegiatan-kegiatan sosial. Namun, kesadaran ini masih belum optimal, terutama di lingkungan perusahaan-perusahaan swasta.
Akhirnya, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan puasa secara fungsional serta penghayatan terhadap maknanya dan makna Idulfitri menjadikan seseorang tidak hanya bebas dari dosa dan kembali kepada kondisi yang fitri (terlahir kembali), tetapi juga memiliki akhlak (etika-moral) dan karakter yang baik.
Oleh karena itu, nilai-nilai puasa Ramadan dan Idulfitri ini seharusnya juga dipraktikkan pasca-Ramadan dan Idulfitri demi penguatan akhlak bangsa, termasuk etika bisnis. Dengan etika ini seseorang yang melakukan aktivitas bisnis akan mampu mengendalikan diri dari keserakahan dan manipulasi, bertindak secara jujur dan memiliki tanggung jawab sosial yang tinggi.
Oleh Prof. Masykuri Abdillah
Guru Besar UIN Jakarta
Label: Tulisan 1 - Etika Bisnis
Diposting oleh Dewi Kartika Lestari di 23.46 0 komentar
Rabu, 29 September 2010
Ilmu Budaya Dasar - Sulawesi Tengah
Sulawesi Tengah adalah sebuah provinsi di Indonesia yang beribukotakan Palu.
Sejarah
Wilayah provinsi Sulawesi Tengah, sebelum jatuh ke tangan Pemerintahan Hindia Belanda, merupakan sebuah Pemerintahan Kerajaan yang terdiri atas 15 kerajaan di bawah kepemimpinan para raja yang selanjutnya dalam sejarah Sulawesi Tengah dikenal dengan julukan Tujuh Kerajaan di Timur dan Delapan Kerajaan di Barat.
Semenjak tahun 1905, wilayah Sulawesi Tengah seluruhnya jatuh ke tangan Pemerintahan Hindia Belanda, dari Tujuh Kerajaan Di Timur dan Delapan Kerajaan Di Barat, kemudian oleh Pemerintah Hindia Belanda dijadikan Landschap-landschap atau Pusat-pusat Pemerintahan Hindia Belanda yang meliputi, antara lain:
1. Poso Lage di Poso
2. Lore di Wianga
3. Tojo di Ampana
4. Pulau Una-una di Una-una
5. Bungku di Bungku
6. Mori di Kolonodale
7. Banggai di Luwuk
8. Parigi di Parigi
9. Moutong di Tinombo
10. Tawaeli di Tawaeli
11. Banawa di Donggala
12. Palu di Palu
13. Sigi/Dolo di Biromaru
14. Kulawi di Kulawi
15. Tolitoli di Tolitoli
Dalam perkembangannya, ketika Pemerintahan Hindia Belanda jatuh dan sudah tidak berkuasa lagi di Sulawesi Tengah serta seluruh Indonesia, Pemerintah Pusat kemudian membagi wilayah Sulawesi Tengah menjadi 3 (tiga) bagian yakni:
1. Sulawesi Tengah bagian Barat, meliputi wilayah Kabupaten Poso, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Buol Tolitoli. Pembagian wilayah ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi.
2. Sulawesi Tengah bagian Tengah (Teluk Tomini), masuk Wilayah Karesidenan Sulawesi Utara di Manado. Pada tahun 1919, seluruh Wilayah Sulawesi Tengah masuk Wilayah Karesidenen Sulawesi Utara di Manado. Pada tahun 1940, Sulawesi Tengah dibagi menjadi 2 Afdeeling yaitu Afdeeling Donggala yang meliputi Tujuh Onder Afdeeling dan Lima Belas Swapraja.
3. Sulawesi Tengah bagian Timur (Teluk Tolo) masuk Wilayah Karesedenan Sulawesi Timur Bau-bau.
Tahun 1964 dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1964 terbentuklah Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah yang meliputi empat kabupaten yaitu Kabupaten Donggala, Kabupaten Poso, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Buol Tolitoli. Selanjutnya Pemerintah Pusat menetapkan Propinsi Sulawesi Tengah sebagai Provinsi yang otonom berdiri sendiri yang ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Pembentukan Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan selanjutnya tanggal pembentukan tersebut diperingati sebagai Hari Lahirnya Provinsi Sulawesi Tengah.
Dengan perkembangan Sistem Pemerintahan dan tutunan Masyarakat dalam era Reformasi yang menginginkan adanya pemekaran Wilayah menjadi Kabupaten, maka Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan melalui Undang-undang Nomor 11 tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Buol, Morowali dan Banggai Kepulauan. Kemudian melalui Undang-undang Nomor 10 Tahun 2002 oleh Pemerintah Pusat terbentuk lagi 2 Kabupaten baru di Provinsi Sulawesi Tengah yakni Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Tojo Una-Una. Kini berdasarkan pemekaran wilayah kabupaten, provinsi ini terbagi menjadi 10 daerah, yaitu 9 kabupaten dan 1 kota.
Sulawesi Tengah juga memiliki beberapa sungai, diantaranya sungai Lariang yang terkenal sebagai arena arung jeram, sungai Gumbasa dan sungai Palu. Juga terdapat danau yang menjadi obyek wisata terkenal yakni Danau Poso dan Danau Lindu.
Sulawesi Tengah memiliki beberapa kawasan konservasi seperti suaka alam, suaka margasatwa dan hutan lindung yang memiliki keunikan flora dan fauna yang sekaligus menjadi obyek penelitian bagi para ilmuwan dan naturalis.
Ibukota Sulawesi Tengah adalah Palu. Kota ini terletak di Teluk Palu dan terbagi dua oleh Sungai Palu yang membujur dari Lembah Palu dan bermuara di laut.
Penduduk asli Sulawesi Tengah terdiri atas 15 kelompok etnis atau suku, yaitu:
1. Etnis Kaili berdiam di kabupaten Donggala dan kota Palu
2. Etnis Kulawi berdiam di kabupaten Donggala
3. Etnis Lore berdiam di kabupaten Poso
4. Etnis Pamona berdiam di kabupaten Poso
5. Etnis Mori berdiam di kabupaten Morowali
6. Etnis Bungku berdiam di kabupaten Morowali
7. Etnis Saluan atau Loinang berdiam di kabupaten Banggai
8. Etnis Balantak berdiam di kabupaten Banggai
9. Etnis Mamasa berdiam di kabupaten Banggai
10. Etnis Taa berdiam di kabupaten Banggai
11. Etnis Bare'e berdiam di kabupaten Touna
12. Etnis Banggai berdiam di Banggai Kepulauan
13. Etnis Buol mendiami kabupaten Buol
14. Etnis Tolitoli berdiam di kabupaten Tolitoli
15. Etnis Tomini mendiami kabupaten Parigi Moutong
16. Etnis Dampal berdiam di Dampal, kabupaten Tolitoli
17. Etnis Dondo berdiam di [Dondo[kabupaten Tolitoli]]
18. Etnis Pendau berdiam di kabupaten Tolitoli
19. Etnis Dampelas berdiam di [[kabupaten Donggala]
Disamping 12 kelompok etnis, ada beberapa suku hidup di daerah pegunungan seperti suku Da'a di Donggala, suku Wana di Morowali, suku Seasea di Banggai dan suku Daya di Buol Tolitoli. Meskipun masyarakat Sulawesi Tengah memiliki sekitar 22 bahasa yang saling berbeda antara suku yang satu dengan yang lainnya, namun masyarakat dapat berkomunikasi satu sama lain menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa pengantar sehari-hari.
Selain penduduk asli, Sulawesi Tengah dihuni pula oleh transmigran seperti dari Bali, Jawa, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Suku pendatang yang juga banyak mendiami wilayah Sulawesi Tengah adalah Bugis, Makasar dan Toraja serta etnis lainnya di Indonesia sejak awal abad ke 19 dan sudah membaur. Jumlah penduduk di daerah ini sekitar 2.128.000 jiwa yang mayoritas beragama Islam, lainnya Kristen, Hindu dan Budha. Tingkat toleransi beragama sangat tinggi dan semangat gotong-royong yang kuat merupakan bagian dari kehidupan masyarakat.
Pertanian merupakan sumber utama mata pencaharian penduduk dengan padi sebagai tanaman utama. Kopi, kelapa, kakao dan cengkeh merupakan tanaman perdagangan unggulan daerah ini dan hasil hutan berupa rotan, beberapa macam kayu seperti agatis, ebony dan meranti yang merupakan andalan Sulawesi Tengah.
Masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan diketuai oleh ketua adat disamping pimpinan pemerintahan seperti Kepala Desa. Ketua adat menetapkan hukum adat dan denda berupa kerbau bagi yang melanggar. Umumnya masyarakat yang jujur dan ramah sering mengadakan upacara untuk menyambut para tamu seperti persembahan ayam putih, beras, telur dan tuak yang difermentasikan dan disimpan dalam bambu.
Budaya
Sulawesi Tengah kaya akan budaya yang diwariskan secara turun temurun. Tradisi yang menyangkut aspek kehidupan dipelihara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Kepercayaan lama adalah warisan budaya yang tetap terpelihara dan dilakukan dalam beberapa bentuk dengan berbagai pengaruh modern serta pengaruh agama.
Karena banyak kelompok etnis mendiami Sulawesi Tengah, maka terdapat pula banyak perbedaan di antara etnis tersebut yang merupakan kekhasan yang harmonis dalam masyarakat. Mereka yang tinggal di pantai bagian barat kabupaten Donggala telah bercampur dengan masyarakat Bugis dari Sulawesi Selatan dan masyarakat Gorontalo. Di bagian timur pulau Sulawesi, juga terdapat pengaruh kuat Gorontalo dan Manado, terlihat dari dialek daerah Luwuk, dan sebaran suku Gorontalo di kecamatan Bualemo yang cukup dominan.
Ada juga pengaruh dari Sumatera Barat seperti nampak dalam dekorasi upacara perkawinan. Kabupaten Donggala memiliki tradisi menenun kain warisan zaman Hindu. Pusat-pusat penenunan terdapat di Donggala Kodi, Watusampu, Palu, Tawaeli dan Banawa. Sistem tenun ikat ganda yang merupakan teknik spesial yang bermotif Bali, India dan Jepang masih dapat ditemukan.
Sementara masyarakat pegunungan memiliki budaya tersendiri yang banyak dipengaruhi suku Toraja, Sulawesi Selatan. Meski demikian, tradisi, adat, model pakaian dan arsitektur rumah berbeda dengan Toraja, seperti contohnya ialah mereka menggunakan kulit beringin sebagai pakaian penghangat badan. Rumah tradisional Sulawesi Tengah terbuat dari tiang dan dinding kayu yang beratap ilalang hanya memiliki satu ruang besar. Lobo atau duhunga merupakan ruang bersama atau aula yang digunakan untuk festival atau upacara, sedangkan Tambi merupakan rumah tempat tinggal. Selain rumah, ada pula lumbung padi yang disebut Gampiri.
Buya atau sarung seperti model Eropa hingga sepanjang pinggang dan keraba semacam blus yang dilengkapi dengan benang emas. Tali atau mahkota pada kepala diduga merupakan pengaruh kerajaan Eropa. Baju banjara yang disulam dengan benang emas merupakan baju laki-laki yang panjangnya hingga lutut. Daster atau sarung sutra yang membujur sepanjang dada hingga bahu, mahkota kepala yang berwarna-warni dan parang yang diselip di pinggang melengkapi pakaian adat.
Kesenian
Musik dan tarian di Sulawesi Tengah bervariasi antara daerah yang satu dengan lainnya. Musik tradisional memiliki instrume seperti suling, gong dan gendang. Alat musik ini lebih berfungsi sebagai hiburan dan bukan sebagai bagian ritual keagamaan. Di wilayah beretnis Kaili sekitar pantai barat - waino - musik tradisional - ditampilkan ketika ada upacara kematian. Kesenian ini telah dikembangkan dalam bentuk yang lebih populer bagi para pemuda sebagai sarana mencari pasangan di suatu keramaian. Banyak tarian yang berasal dari kepercayaan keagamaan dan ditampilkan ketika festival.
Tari masyarakat yang terkenal adalah Dero yang berasal dari masyarakat Pamona, kabupaten Poso dan kemudian diikuti masyarakat Kulawi, kabupaten Donggala. Tarian dero khusus ditampilkan ketika musim panen, upacara penyambutan tamu, syukuran dan hari-hari besar tertentu. Dero adalah salah satu tarian dimana laki-laki dan perempuan berpegangan tangan dan membentuk lingkaran. Tarian ini bukan warisan leluhur tetapi merupakan kebiasaan selama pendudukan jepang di Indonesia ketika Perang Dunia II.
Agama
Penduduk Sulawesi Tengah sebagian besar memeluk agama Islam. Tercatat 72.36% penduduk memeluk agama Islam, 24.51% memeluk agama Kristen dan 3.13% memeluk agama Hindu dan Budha. Islam disebarkan di Sulawesi Tengah oleh Datuk Karamah, seorang ulama dari Sumatera Barat dan diteruskan oleh Said ldrus Salim Aldjufri - seorang guru pada sekolah Alkhairaat.
Agama Kristen pertama kali disebarkan di kabupaten Poso dan bagian selatan Donggala oleh missioner Belanda A.C Cruyt dan Adrian.
lklim
Garis khatulistiwa yang melintasi semenanjung bagian utara di Sulawesi Tengah membuat iklim daerah ini tropis. Akan tetapi berbeda dengan Jawa dan Bali serta sebagian pulau Sumatera, musim hujan di Sulawesi Tengah antara bulan April dan September sedangkan musim kemarau antara Oktober hingga Maret. Rata-rata curah hujan berkisar antara 800 sampai 3.000 milimeter per tahun yang termasuk curah hujan terendah di Indonesia.
Temperatur berkisar antara 25 sampai 31° Celsius untuk dataran dan pantai dengan tingkat kelembaban antara 71 sampai 76%. Di daerah pegunungan suhu dapat mencapai 16 sampai 22' Celsius.
Flora dan Fauna
Sulawesi merupakan zona perbatasan unik di wilayah Asia Oceania, dimana Flora dan Faunanya berbeda jauh dengan Flora dan Fauna Asia yang terbentang di Asia dengan batas Kalimantan, juga berbeda dengan Flora dan Fauna Oceania yang berada di Australia hingga Papua dan Pulau timor. Garis maya yg membatasi zona ini disebut Wallace Line, sementara kekhasan Flora dan Faunanya disebut Wallacea, karena teori ini di kemukakan oleh Wallace seorang peneliti Inggris yang turut menemukan teori evolusi bersama Darwin. Sulawesi memiliki flora dan fauna tersendiri. Binatang khas pulau ini adalah anoa yang mirip kerbau, babirusa yang berbulu sedikit dan memiliki taring pada mulutnya, tersier, monyet tonkena Sulawesi, kuskus marsupial Sulawesi yang berwarna-warni yang merupakan varitas binatang berkantung, serta burung maleo yang bertelur pada pasir yang panas.
Hutan Sulawesi juga memiliki ciri tersendiri, didominasi oleh kayu agatis yang berbeda dengan Sunda Besar yang didominasi oleh pinang-pinangan (spesies rhododenron). Variasi flora dan fauna merupakan obyek penelitian dan pengkajian ilmiah. Untuk melindungi flora dan fauna, telah ditetapkan taman nasional dan suaka alam seperti Taman Nasional Lore Lindu, Cagar Alam Morowali, Cagar Alam Tanjung Api dan terakhir adalah Suaka Margasatwa di Bangkiriang.
Senjata Tradisional
Parang (Guma)
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Sulawesi_Tengah
Label: Tugas 1 - IBD
Diposting oleh Dewi Kartika Lestari di 21.50 0 komentar
Minggu, 16 Mei 2010
Kiat Sukses Pengusaha Retail
Sabtu, 09 Mei 2009
Bisnis Produsen Bakso tetap langgeng
Prospek Bisnis
Kalau dilakukan riset pada wanita tentang makanan apa yang menjadi salah satu favorit tentu 'bakso' menjadi pilihan menu yang tidak terlupakan. Bakso sapi mulai dari yang kelas bawah dengan gerobak sampai yang ada di mal tetap menjadi menu favorit dari orang Indonesia. Sejak puluhan tahun lalu, sebelum orang kenal 'burger & fried chicken' ternyata bakso sudah mendominasi pasar kita dengan luas. Bila dilihat kedepan maka bisnis ini tetap mempunyai loyalitas konsumen. Oleh karena itu, cukup banyak produsen daging olahan yang membuat bakso sebagai salah satu diversifikasi produknya. Disisi lain memang ada produsen bakso yang memang spesialis dengan tidak memproduksi produk olahan daging lain dan produsen ini memang pemain handal dan sudah puluhan tahun. Bagaimana kita coba melihat usaha produsen bola daging ini yang sering tidak diperhatikan oleh konsumen sendiri siapa yang memproduksi bakso yang mereka konsumsi. Tidak semua pengusaha restoran dan pedagang mie bakso membuat bakso sendiri, justru kebanyakan mereka membeli dari produsen bakso yang terpercaya. Disini letak salah satu kontinuitas bisnis produsen bakso karena pengusaha retail restoran tidak mau direpotkan dengan memproduksi sendiri.
Kunci Sukses Bisnis
Cita Rasa
Semua bisnis memang membutuhkan ketajaman, ketekunan, fokus dan tentunya diiringi doa kepada Tuhan. Melihat lebih dalam kunci sukses pertama sebagai produsen makanan termasuk bakso adalah cita rasa, modal awal bertempur di pasar dari produsen bakso yang meliputi aroma daging sapinya & kekenyalan yang pas. Sedangkan ragam dari bakso sendiri cukup banyak tidak hanya bakso sapi ( memang yang paling dominan buat lidah rakyat kita adalah bakso sapi ) karena masih ada bakso ikan, bakso ayam, bakso udang, bakso cumi dll.
Konsistensi Mutu
Sebagai produsen yang melayani banyak pelanggan maka konsistensi resep dalam proses menggiling dan mencampurnya serta testing memang menjadi penting. Cara penyimpanan yang benar untuk menjaga keawetan bakso sendiri juga perlu diperhatikan. Di Indonesia sertifikasi halal dan tanpa pengawet menjadi penting untuk menjamin pemenuhan persyaratan halal dan keamanan pangan. Disamping itu bila kita masuk ke pasar menengah yang mempunyai kesadaran tentang kesehatan lebih tinggi maka 'keamanan pangan' menjadi penting untuk diterapkan dalam industri produsen bakso.
Kontinuitas Supplai
Kontinuitas supplai material yang berdampak pada produktivitas produksi dan supplai kepada pelanggan menjadi penting karena pelanggan akan kehilangan beberapa menu yang menggunakan bakso sebagai salah satu bahan. Dengan demikian kontinuitas mendapatkan mutu dari daging sapi atau ikan ( kalau bakso ikan ) menjadi penting. Bagaimana mereka menjalin hubungan dengan vendor daging/ikan/ayam/udang mereka menjadi penting.
Pemasaran
Pemasaran produknya sesuai dengan fokus target pasarnya. Perlu diperhatikan adalah 'lead time' delivery yang terlalu panjang dan tanpa sarana yang memenuhi standar untuk pengiriman maka akan berisiko terhadap penurunan mutu bakso. Jarak harus bisa disiasati dengan beberapa bentuk seperti kemasan vakum, armada pengiriman dengan refrigerator, beberapa lini produksi sedekat mungkin dengan target pasar. Pertimbangan juga biaya transportasi tinggi di negara kita. Dengan demikian maka penguasaan pasar di geografis produsen menjadi utama dan fokus tenaga penjualan dari produsen bakso.
Price
Pengalaman dengan beberapa produsen bakso mereka tidak dengan mudahnya menaikan harga bakso meskipun harga bahan baku dan sarana produks yang meningkat. Umumnya mereka mengambil momen tertentu untuk menaikkan harga seperti saat lebaran. Memang produk ini dimata konsumen langsung tidak menentukan merk tertentu tetapi dimata pengusaha retai restoran , merk dagang bakso menjadi andalan karena mutu yang terjamin.
Bagaimana kalau menjual/membeli Bisnis Produsen Bakso
Bila Anda ingin menjual/membeli Bisnis Produsen Bakso maka beberapa faktor kunci adalah :
1. Merk :
Merk menjadi andalan bagi kalangan pelanggan yang merupakan pengusaha restoran atau berdagang mie bakso. Bila produsen memasuki sektor retail dengan target pasar konsumen langsung/ibu rumah tangga maka membangun kesadaran konsumen menjadi penting dan harus dilakukan.
2. Jaringan Pelanggan :
Jaringan pelanggan yang sudah terbentuk menjadi aset penting karena membutuhkan waktu dan risiko gagal dalam membangun jaringan pelanggan tetap sehngga produsen dapat menjaga kontinuitas penjualan mereka
3. Quality & Delivery :
Komitmen mutu pemilik dan profesional dari produsen dengan menggunakan bahan baku dan proses pengolahan dengan resep yang konsisten dijalankan secara teliti. Penerapan manajemen sistem mutu keamana pangan menjadi prioritas untuk menjaga kepercayaan pelanggan. Kemampuan pengiriman penting karena pelanggan karena bakso masih menjadi bahan menu tertentu. Sarana pengiriman menjadi aset penunjang terjaminnya mutu bakso.
4. Kemampuan Memproduksi
Mulai dari sarana dan mesin produksi dan SDM yang handal menjadikan produsen itu dapat dipercaya menghasilkan bakso dengan cita rasa dan mutu baik
5. Kesehatan Finansial
Perlu dilihat dari pilihan target pasar pelanggan apakah menuju sektor retail resto atau pedagang mie bakso atau menuju modern/tradisional retail untuk target konsumen rumah tangga karena struktur biaya dan arus kasnya juga berbeda. Tentunya perlu melihat aset berwujud dan profitabilitasnya meskipun yang jauh lebih penting adalah melihat kemampuan menghasilkan profit melalui In-tangible asset yang dimiliki seperti jaringan pelanggan, kemampuan organisasi produsen, resep, sistem manajemen mutu dan keamanan pangan.
umber : http://www.business-broker.co.id
Diposkan oleh Tips Pengusaha Sukses di 18:05
Label: Artikel Peluang Usaha, Entrepreneurship, Info Bisnis Terkini, Motivasi Memulai Usaha, Profil Pengusaha Sukses, Tips Sukses Bisnis
Label: Tugas 4
Diposting oleh Dewi Kartika Lestari di 23.01 0 komentar
Sabtu, 08 Mei 2010
Matahari Departemen Store Bidik Penjualan Rp 8 Triliun
Jakarta - PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) menegaskan, usai pelepasan 90,76% saham PT Matahari Dept Store Tbk (LPPF), perseroan akan lebih fokus ke lini bisnis hypermat. Penjualan dipatok naik 19,4% menjadi Rp 8 triliun tahun ini. Jakarta - PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) menegaskan, usai pelepasan 90,76% saham PT Matahari Dept Store Tbk (LPPF), perseroan akan lebih fokus ke lini bisnis hypermat. Penjualan dipatok naik 19,4% menjadi Rp 8 triliun tahun ini.
Menurut Presiden Direktur MPPA Benjamin Mailool, dalam business plan perseroan telah mencanangkan pertumbuhan penjualan hingga RP 8 triliun di tahun 2010. Target ini akan jauh dari raihan penjualan perseroan di tahun 2002, saat bisnis mereka dipisahkan sebagai melalui anak usaha Departement Store dan Hypermart.
"Ini akan jauh meningkat dibanding 2002, waktu kami pisahkan sesuai bisnis MDS dan FFB, sebesar Rp 5 triliun. Untuk tahun lalu sendiri, penjualan mencapai Rp 6,7 triliun," ujar Benjamin saat dihubungi detikFinance, Kamis (11/3/2010).
Sedangkan, untuk laba bersih perseroan siap merengkuh Rp 420 miliar di tahun 2010. Ini jauh lebih baik dari capaian tahun sebelumnya, akibat dilunasinya utang perseroan sebesar Rp 3,4 triliun dalam bentuk bank loan reduction.
"Laba seperti itu, karena kita lunasi utang bank loan reduction. Dengan pelunasan ini, kami akan mendekati kondisi zero debt," terangnya.
Benjamin mengatakan, posisi utang berjalan (outstanding) perseroan saat ini sekitar Rp 3,5 triliun. Utang tersebut terdiri atas obligasi dolar AS senilai US$ 200 juta (sekitar Rp 1,8 triliun), obligasi rupiah senilai Rp 500 miliar serta sisanya utang perbankan.
"Obligasi dolar AS dan rupiah totalnya sekitar Rp 2,3 triliun. Dua obligasi ini seharusya jatuh tempo 2011. Namun kami sedang bicara dengan wali amanat untuk kemungkinan percepatan pelunasan obligasi. Untuk pelunasan utang bank juga sedang kami bahas dengan bank-bank," ujarnya beberapa waktu lalu.
Tambah Benjamin, dengan dilakukannya percepatan pelunasan utang bank dan obligasi tersebut, perseroan akan memperoleh pemasukan tambahan sebesar Rp 400 miliar per tahun.
"Arus kas kita akan bertambah sekitar Rp 400 miliar per tahun yang biasanya digunakan untuk membayar beban bunga. Pembayaran seketika ini akan membuat arus kas kami lebih fleksibel," ujarnya.
Dana sebesar Rp 3,4 triliun itu akan diambil dari hasil penjualan 2.648.220.000 (90,76%) saham LPPF kepada Meadows Asia Capital (MAC) pada harga Rp 2.705,33 per saham. Total nilai transaksi ini mencapai Rp 7,164 triliun.
Namun dana tunai yang diterima MPPA dari penjualan ini sebesar Rp 5,3 triliun. Sebab, MPPA akan melakukan penyetoran modal kepada MAC sebesar Rp 900 miliar (untuk penyertaan 20% saham) dan piutang sebesar Rp 1 triliun dari MAC atas akuisisi tersebut.
Selain untuk pelunasan sebagian besar utang dan obligasi, dana transaksi tunai sebesar Rp 1 triliun untuk pembagian dividen tunai tahun 2009, serta pengembangan bisnis Hypermart dan modal kerja sebesar Rp 900 miliar.
Oleh : Whery Enggo Prayogi - detik Finance
Label: Tugas 3
Diposting oleh Dewi Kartika Lestari di 00.09 0 komentar
Minggu, 18 April 2010
Waralaba
Waralaba atau Franchising (dari bahasa prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak darikekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa. Sedangkan menurut Assosiasi Frainchase Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah: Suatu sistem pendistribusianbarang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Franchisor dan franchisee
Selain pengertian waralaba, perlu dijelaskan pula apa yang dimaksud dengan franchisor dan franchisee.
* Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekaya intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
* Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Sejarah Waralaba
Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola. Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898. Contoh lain di AS ialah sebuah sistemtelegraf, yang telah dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi dikendalikan oleh Western Union serta persetujuan eksklusif antar pabrikan mobil dengan dealer.
Waralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restauran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restauran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J.Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA. Walaupun Franchise dipopulerkan di negara Amerika Serikat, namun asal mula kata Franchise berawal dari Eropa, yaitu Perancis dan Inggris. Kata Franchise sendiri bermakna kebebasan (Freedom). Di masa itu, bangsawan diberikan wewenang oleh raja untuk menjadi tuan tanah pada daerah-daerah tertentu. Pada daerah tersebut, sang bangsawan dapat memanfaatkan tanah yang dikuasainya dengan imbalan pajak/upeti yang dikembalikan kepada kerajaan. Sistem tersebut menyerupai royalti, seperti layaknya bentuk Franchise saat ini.
Di Amerika Serikat sendiri, Franchise mengalami booming pada tahun 60-70an setelah berakhirnya Perang Dunia ke-2. Pada saat itu, banyak terjadi praktek penipuan bisnis yang mengaku sebagai Franchise, salah satunya dengan cara menjual sistem bisnis Franchise yang ternyata belum teruji keberhasilannya di lapangan. Selain itu, Franchisor pun lebih fokus untuk menjual Franchise milik mereka dibandingkan membangun dan menyempurnakan sistem bisnis Franchisenya. Banyak investor baru yang gagal oleh modus seperti ini, hal ini menjadi salah satu pendorong terbentuknya IFA (International Franchise Association) pada tahun 1960.
Salah satu tujuan didirikannya IFA adalah untuk menciptakan iklim industri bisnis Franchise yang dapat dipercaya, oleh karenanya IFA menciptakan kode etik Franchise sebagai pedoman bagi anggota-anggotanya. Walau begitu, kode etik Franchise masih perlu didukung oleh perangkat hukum agar dapat memastikan tiap-tiap pihak dalam industri ini terlindungi. Pada tahun 1978, Federal Trade Commission (FTC) mengeluarkan peraturan yang mewajibkan setiap Franchisor yang akan memberikan penawaran peluang waralaba kepada publik untuk memiliki UFOC (Uniform Franchise Offering Circular). UFOC adalah dokumen yang berisi informasi lengkap mengenai peluang bisnis Franchise yang ditawarkan, seperti: sejarah bisnis, pengelola, hal yang berkaitan dengan hukum, prakiraan investasi, deskripsi konsep bisnis, dan salinan dari perjanjian Franchise. Selain itu daftar nama, alamat dan nomor telepon dari pemilik Franchise adalah informasi yang diwajibkan. UFOC bertujuan untuk menyampaikan informasi yang cukup mengenai perusahaan untuk membantu calon Franchisee dalam mengambil keputusan.
Franchise=Waralaba
Di Indonesia, kata “Franchise” ditransalasikan sebagai “Waralaba” (wara=lebih; laba=untung), jadi waralaba berarti “Lebih Untung”. Pertumbuhan Franchise di Indonesia berawal dari masuknya waralaba asing pada tahun 80-90an. KFC, McDonalds, Burger King, Wendys adalah sebagian dari jejaring waralaba asing yang masuk ke Indonesia pada awal-awal berkembangnya Franchise di Indonesia. Perusahaan-perusahaan waralaba lokal pun mulai bertumbuhan pada masa itu, salah satunya adalah yang termasuk pelopor waralaba lokal yaitu Es Teler 77.
Pada tahun 1991 berdiri Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) sebagai wadah yang menaungi pewaralaba dan terwaralaba. Diharapkan dengan berdirinya AFI ini dapat tercipta industri waralaba yang kuat dan dapat menjadi pendorong utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional yang berbasiskan usaha kecil dan menengah.
Jenis waralaba
Waralaba dapat dibagi menjadi dua:
* Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
* Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba
Biaya waralaba
Biaya waralaba meliputi:
* Ongkos awal, dimulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 1 miliar. Biaya ini meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai dengan spesifikasi franchisor dan ongkos penggunaan HAKI .
* Ongkos royalti, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba operasional. Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.
Waralaba di Indonesia
Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba diIndonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1987, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut:
* Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
* Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
* Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
* Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
* Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).
Tingkat pengembalian
Tingkat pengembalian yang layak dari sebuah waralaba adalah minimum 15 persen dari nilai.
>>Profil Indomaret
Indomaret merupakan jaringan minimarket yang menyediakan kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari dengan luas penjualan kurang dari 200 M2. Dikelola oleh PT Indomarco Prismatama, cikal bakal pembukaan Indomaret di Kalimantan dan toko pertama dibuka di Ancol, Jakarta Utara.
Tahun 1997 perusahaan mengembangkan bisnis gerai waralaba pertama di Indonesia, setelah Indomaret teruji dengan lebih dari 230 gerai. Pada Mei 2003 Indomaret meraih penghargaan “Perusahaan Waralaba 2003″ dari Presiden Megawati Soekarnoputri. Hingga Juli 2009 Indomaret mencapai 3531 gerai. Dari total itu 1998 gerai adalah milik sendiri dan sisanya 1533 gerai waralaba milik masyarakat, yang tersebar di kota-kota di Jabotabek, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jogjakarta, Bali dan Lampung. Di DKI Jakarta terdapat sekitar 488 gerai.
Indomaret mudah ditemukan di daerah perumahan, gedung perkantoran dan fasilitas umum karena penempatan lokasi gerai didasarkan pada motto “mudah dan hemat”.Lebih dari 3.500 jenis produk makanan dan nonmakanan tersedia dengan harga bersaing, memenuhi hampir semua kebutuhan konsumen sehari-hari. Didukung oleh 12 pusat distribusi, yang menggunakan teknologi mutakhir, Indomaret merupakan salah satu aset bisnis yang sangat menjanjikan. Keberadaan Indomaret diperkuat oleh anak perusahaan di bawah bendera grup INTRACO, yaitu Indogrosir, BSD Plaza dan Charmant.
>>Sejarah Waralaba Indomaret
Bisnis waralaba kini telah menjamur di Indonesia. Perkembangannya yang pesat mengindikasikan sebagai salah satu bentuk investasi yang menarik, sekaligus membantu pelaku usaha dalam memulai suatu usaha sendiri dengan tingkat kegagalan yang rendah. Indomaret merupakan jaringan minimarket yang menyediakan kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari dengan luas penjualan kurang dari 200 M2. Dikelola oleh PT Indomarco Prismatama, cikal bakal pembukaan Indomaret di Kalimantan dan toko pertama dibuka di Ancol, Jakarta Utara.
Tahun 1997 perusahaan Indomaret mengembangkan bisnis gerai waralaba pertama di Indonesia, setelah Indomaret teruji dengan lebih dari 230 gerai. Pada Mei 2003 Indomaret meraih penghargaan “Perusahaan Waralaba 2003″ dari Presiden Megawati Soekarnoputri. Pada tahun tersebut Indomaret memperkenalkan sistem kemitraan kepemilikan dan pengelolaan gerai dengan cara waralaba. Sampai Mei 2008 telah mencapai jumlah 1097 gerai waralaba. Mitra usaha waralaba ini meliputi: koperasi, badan usaha dan perorangan. Indomaret melakukan pola kemitraan (waralaba) dengan membuka peluang bagi masyarakat luas untuk turut serta memiliki dan mengelola sendiri gerai Indomaret. Pola waralaba ini ditawarkan setelah Indomaret terbukti sehat yang didukung oleh sistem dan format bisnis yang baik.
Pengalaman panjang yang telah teruji itu mendapat sambutan positif masyarakat, terlihat dari meningkat tajamnya jumlah gerai waralaba Indomaret, dari 2 gerai pada tahun 1997 menjadi 1097 gerai pada Mei 2008. Program waralaba Indomaret yang tidak rumit terbukti dapat diterima masyarakat. Bahkan, sinergi pewaralaba (Indomaret) dan terwaralaba (masyarakat) ini merupakan salah satu keunggulan domestik dalam memasuki era globalisasi.
Meski bisnis waralaba yang ditawarkan semakin beragam, namun untuk menjatuhkan pilihan terhadap bisnis waralaba secara tepat, terkadang mengalami kesulitan. Padahal pilihan awal akan sangat menentukan. Ada hal mendasar dalam menentukan pilihan. Paling tidak bidang usahanya stabil dan berprospek serta track record pewaralaba (franchisor) baik dan berpengalaman
Sebagai strategi ekspansi yang melibatkan modal pihak lain, bisnis waralaba mau tidak mau harus transparan dan konsepnya saling menguntungkan serta saling percaya di antara pewaralaba dengan terwaralaba (franchisee). Minimal selama 5 tahun bisnis waralaba tersebut mampu membuktikan sebagai perusahaan sehat, yang didukung oleh sistem dan format bisnis yang telah teruji.
Bidang usaha yang relatif stabil adalah bisnis ritel. Di Indonesia bisnis ini terus berkembang seirama dengan kebutuhan penduduk yang jumlahnya terus meningkat. Salah satu bisnis ritel yang melayani kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari adalah minimarket. Indomaret yang tetap konsisten berkecimpung di bidang minimarket (lokal) dikelola secara profesional dan dipersiapkan memasuki era globalisasi.
Hingga Februari 2009 Indomaret mencapai 3176 gerai. Dari total itu 1830 gerai adalah milik sendiri dan sisanya 1346 gerai waralaba milik masyarakat, yang tersebar di kota-kota di Jabotabek, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jogjakarta, Bali dan Lampung. Di DKI Jakarta terdapat sekitar 300 gerai.
Indomaret mudah ditemukan di daerah perumahan, gedung perkantoran dan fasilitas umum karena penempatan lokasi gerai didasarkan pada motto “mudah dan hemat”. Lebih dari 3.500 jenis produk makanan dan nonmakanan tersedia dengan harga bersaing, memenuhi hampir semua kebutuhan konsumen sehari-hari.
Keberadaan Indomaret diperkuat oleh anak perusahaan di bawah bendera grup INTRACO, yaitu Indogrosir, Finco, BSD Plaza dan Charma.
Label: Tulisan 3
Diposting oleh Dewi Kartika Lestari di 19.55 0 komentar
Selasa, 06 April 2010
Manajemen Retail Modern
Dalam konsep retail modern, entitas bisnis retail harus dipandang sebagai satu bagian atau mata rantai sistem distribusi barang dari hulu ke hilir. Sebagai perantara antar supplier / distributor dengan konsumen akhir. Karakteristik bisnis retail ditandai dengan adanya penjualan dalam unit terkecil dan dalam partai kecil (small enough quantity) dan adanya impulse buying, serta faktor kondisi toko yang sangat berpengaruh terhadap citra toko.
Kesuksesan suatu entitas bisnis retail dalam penempatan posisinya dipasar, baik pasar konsumsi maupun pasar sumberdaya, sangat dipengaruhi kekuatan dalam faktor internalnya. Faktor internal tersebut, antara lain aspek asets, aspek financial, aspek human resources dan aspek mercendise. Keempat aspek tersebut saling terkait dan memperkuat satu sama lainnya sehingga tidak ada pilihan lain kecuali memperkuat performance kesemua aspek tersebut.
Selain aspek keempat internal tersebut, posisi pasar entitas bisnis retail di kedua sisi pasar (pasar sumberdaya dan pasar konsumsi) juga sangat ditentukan oleh beberapa factor lainnya. Factor-faktor tersebut adalah (1) orientasi pasar, (2) kemampuan bersaing / posisi persaingan, (3) penguasaan informasi dan teknologi, dan (4) kemampuannya untuk menempatkan diri sesuai tuntutan pasar global.
Retail merchandising sebagai suatu pengejantawahan kekuatan internal entitas bisnis retail, dalam konteks kekinian didefinisikan sebagai rangkaian upaya peretail, untuk dalam penyaluran barang dan jasa dari produsen, supplier / distributor ke konsumen akhir sesuai dengan kebutuhannya. Pendekatan yang dilakukan adalah melalui suatu bentuk kolaborasi aksi secara simultan dengan supplier dalam format system pasokan dan pengelolaan kategori barang yang berorientasi pada kebutuhan konsumen.
Ada 4 fungsi dalam retail merchandising, yaitu pembelian (purchasing), kondifikasi (manajemen data), penanganan barang dagangan dan fingsi penjualan. Fungsi pembelian terkait dengan upaya pengadaan barang melalui hubungan bisnis yang dijalin dengan para supplier. Orientasi fungsi ini adalah pada sisi pasar sumberdaya. Fungsi kondifikasi terkait dengan segenap upaya pengelolaan data barang dengan prinsip category management. Fungsi penanganan barang dagangan terkait dengan segenap upaya yang dilakukan dalam proses keluar-masuknya barang dalam inventory toko. Sedangkan fungsi penjualan berorientasi kepada pasar konsumsi yang merupakan sumber pendapatan dan keuntungan.
Fungsi penanganan barang dagangan meliputi segenap proses yang dimulai dengan proses pemesanan (ordering), penerimaan (receiving), pengambilan barang ke supplier (returning), pemusnahan barang tidak layak jual dan tidak bisa retur (un-saleable & returnable items), dan proses transaksi internal. Sebagai sebuah rangkaian proses, keseluruhan proses keluar-masuknya barang dapat diformulasi dalam konsep keseimbangan inventory, dan turunannya, yaitu konsep pengendalian inventory dan perumusan perhitungan jumlah order barang. Lebih lanjut lagi, konsep keseimbangan ini memungkinkan dilakukannya pengukuran terhadap keberhasilan proses penanganan barang.
Label: tulisan 2
Diposting oleh Dewi Kartika Lestari di 21.43 0 komentar
